Hinca Pertanyakan Lolosnya Peserta Seleksi Akmil yang Masih Berproses Hukum, Minta TNI Beri Penjelasan
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil)
NASIONAL
Meski terus dicecar pertanyaan dan kritik tajam, Bahlil tetap tenang. Dengan senyum tipis, ia mencoba meredam amarah warga yang emosi. Bahkan, ia beberapa kali menyentuh tangan warga, mengisyaratkan agar mereka tetap tenang.
Seorang pria yang tampak geram dengan aturan pembelian gas bersubsidi menggunakan KTP langsung menyampaikan keluhannya kepada Bahlil. Menurutnya, KTP adalah dokumen privasi yang tidak seharusnya digunakan sebagai syarat pembelian gas LPG.
"Persyaratannya apa? KTP? KTP adalah privasi," ujar pria tersebut dengan nada tinggi.
Beberapa pengawal Bahlil yang mengenakan pakaian safari segera turun tangan, meminta pria itu untuk bersabar. "Iya, iya, sudah sabar, Pak, sabar, tenang," kata salah seorang pengawal.
Menanggapi protes warga, Bahlil menjawab dengan tenang bahwa pemerintah berusaha mengatur distribusi LPG subsidi agar lebih tepat sasaran. "Iya, iya, sudah ya, Pak. Kita mengurusi banyak orang, termasuk Bapak juga," ucap Bahlil.
Presiden Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg lagi di tengah polemik pembelian LPG bersubsidi menggunakan KTP, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian ESDM untuk mengizinkan kembali para pengecer menjual gas LPG 3 kilogram.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. "Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer agar bisa berjualan seperti biasa," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa keputusan Prabowo bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses mudah terhadap gas elpiji bersubsidi.
"Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses LPG di masyarakat," ujar Hasan. Namun, para pengecer diwajibkan untuk mendaftarkan diri agar dapat menjual gas LPG 3 kilogram secara resmi.
"Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub-pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," kata Hasan. Ia menjelaskan bahwa dengan pendaftaran ini, peredaran dan harga gas LPG di tingkat konsumen bisa lebih terkontrol. Selain itu, distribusi LPG bersubsidi dapat lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
(tn/christie)
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil)
NASIONAL
KARO Polres Karo menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang pendaki Gunung Sibayak berinisial RCH (17). Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas meminta PT Pertamina segera membenahi pelayanan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul antrean pan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan meminta waktu selama satu bulan untuk merampungkan evaluasi dan
PEMERINTAHAN
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL