Usai Diultimatum KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
BITVONLINE.COM -Menjaga kesehatan jantung adalah langkah penting untuk memastikan kelangsungan hidup yang sehat. Jantung berperan vital dalam memompa darah ke seluruh tubuh, mendukung sistem peredaran darah dan memenuhi kebutuhan oksigen bagi organ tubuh lainnya. Agar fungsi jantung tetap optimal, ada beberapa kebiasaan yang perlu dihindari, terutama terkait konsumsi makanan berkolesterol tinggi.
Elizabeth Klodas, seorang ahli jantung yang juga penulis buku Slay the Giant: The Power of Prevention in Defeating Heart Disease, mengungkapkan beberapa jenis makanan yang sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan jantung. Berikut ini empat jenis makanan yang bisa meningkatkan kadar kolesterol dalam tubuh dan berisiko bagi jantung:
Daging Merah
Daging merah, seperti iga, steak, atau daging giling, dapat meningkatkan kadar kolesterol jahat (LDL) dalam tubuh. Mengonsumsinya secara berlebihan bisa berisiko bagi kesehatan jantung. Sebagai alternatif, Anda bisa memilih daging unggas tanpa lemak, ikan, atau kacang-kacangan yang kaya protein. Meski unggas relatif lebih sehat, tetap perlu diperhatikan jumlah konsumsi karena mengandung lemak jenuh.
Gorengan
Makanan yang digoreng, terutama yang digoreng hingga kering, mengandung kalori dan lemak trans yang berbahaya bagi jantung. Terlalu sering mengonsumsi gorengan bisa meningkatkan risiko penyakit jantung, obesitas, dan diabetes. Untuk alternatif yang lebih sehat, cobalah memanggang kentang, kale, atau brokoli hingga garing, atau gunakan air fryer yang mengurangi penggunaan minyak.
Daging
Olahan Daging olahan, seperti sosis, bakso, hot dog, salami, dan bacon, sudah lama diketahui berbahaya bagi kesehatan. Selain tinggi lemak jenuh, daging olahan juga mengandung banyak sodium yang dapat meningkatkan tekanan darah. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan mengklasifikasikan daging olahan sebagai karsinogen, penyebab kanker. Hindari mengonsumsinya secara berlebihan.
Makanan yang Dipanggang
Makanan seperti biskuit, kue kering, dan cake yang diproduksi secara massal biasanya mengandung banyak lemak jenuh dan gula, penyebab utama peningkatan kolesterol. Selain itu, makanan ini rendah nutrisi dan padat kalori. Sebaiknya, Anda memilih makanan yang dipanggang sendiri di rumah, sehingga Anda bisa mengatur jumlah lemak dan gula yang digunakan.
Dengan menghindari makanan-makanan yang berisiko tinggi ini dan menggantinya dengan pilihan yang lebih sehat, kita bisa lebih mudah menjaga kesehatan jantung dan mencegah penyakit jantung di kemudian hari.
(cn/n14)
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengklaim stok beras nasional saat ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Capaian tersebut dinilai s
EKONOMI
BENER MERIAH Sebanyak 48 personel Polres Bener Meriah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Kenaika
NASIONAL
BANDA ACEH Sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Laporan Kenaikan Pan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan aset milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakart
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak sekitar 250 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mulai membangun
EKONOMI
LUBUK PAKAM Warga Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku belum menerima tanggapan dari P
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke80 sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang a
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL