BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Gocah Pahlawan, Sang Pendiri Kesultanan Deli yang Terlupakan Sejarah

Adelia Syafitri - Kamis, 22 Mei 2025 08:18 WIB
Gocah Pahlawan, Sang Pendiri Kesultanan Deli yang Terlupakan Sejarah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN– Nama Gocah Pahlawan mungkin tak sepopuler para sultan Kesultanan Deli seperti Sultan Ma'moen Al Rasyid Perkasa Alam, namun sejarah mencatat peran besarnya sebagai pendiri Kesultanan Deli pada awal abad ke-17.

Dikenal sebagai tokoh gagah berani, Gocah Pahlawan merupakan sosok sentral dalam pembentukan pemerintahan Islam di bekas wilayah Kerajaan Aru, yang kini dikenal sebagai Deli Serdang dan sekitarnya.

Baca Juga:

Bergelar Tuanku Sri Paduka Gocah Pahlawan, ia diangkat menjadi penguasa di Deli oleh Kesultanan Aceh Darussalam sebagai penghargaan atas jasanya dalam sejumlah ekspedisi militer, termasuk di Bengkulu, Johor, dan Pahang.

Dua Versi Asal Usul

Baca Juga:

Riwayat Gocah Pahlawan menyimpan silang pendapat mengenai asal-usulnya.

Sumber dari Deli menyebutkan nama aslinya adalah Muhammad Delikhan, seorang keturunan India.

Sementara versi dari Serdang menyebut ia bernama Yazid, berasal dari Pagaruyung, Sumatera Barat, bahkan diklaim sebagai keturunan raja-raja Bukit Siguntang Mahameru.

Meski demikian, kedua versi sejarah sepakat bahwa Gocah Pahlawan sempat menetap di Pasai, Aceh, sebelum menunjukkan bakat militernya dan mendapat kepercayaan penuh dari Kesultanan Aceh.

Diangkat Jadi Panglima dan Memerintah di Aru

Tahun 1612 menjadi titik balik. Gocah Pahlawan diangkat sebagai panglima oleh Kesultanan Aceh dan dikirim ke wilayah bekas Kerajaan Aru, untuk menumpas pengaruh Portugis serta menjalin hubungan diplomatik dengan penduduk lokal, khususnya dari kalangan Suku Karo.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Menteri Kebudayaan: Istana Maimun Layak Jadi Cagar Budaya Nasional
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup GEMES 2025 dengan Tarian Melayu, Budaya Serumpun Eratkan Persaudaraan
Kesultanan Deli: Jejak Sejarah Melayu di Jantung Kota Medan
Rencana Gelar Melayu Serumpun 2025 di Medan Disorot, Anggaran Rp 2,5 Miliar Dinilai Tak Sejalan Arahan Efisiensi
Sultan Deli Gugat BPN, PTPN 1, dan Perusahaan Properti atas Penguasaan Tanah Milik Kesultanan Deli
Masjid Raya Al Osmani, Warisan Kesultanan Deli yang Berusia 171 Tahun
komentar
beritaTerbaru