Kemnaker Matangkan Strategi Tripartit Jelang ILC ke-114 di Swiss, Bahas Dampak AI pada Dunia Kerja
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mematangkan strategi keberangkatan Delegasi Tripartit Indonesia dalam menghadiri Internat
EKONOMI
BITVONLINE.COM -Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan aksi pasangan kekasih yang berpacaran sambil dikawal oleh Patroli dan Pengawalan (Patwal) polisi. Video yang memperlihatkan pasangan tersebut menggunakan layanan Patwal hanya untuk menghindari kemacetan menuju Taman Safari, Bogor, langsung viral dan membuat warganet geram.
Video yang pertama kali diunggah oleh akun TikTok @bukainlah ini, menunjukkan momen pasangan tersebut menikmati waktu bersama di Taman Safari. Dalam video tersebut, terlihat mereka dengan santai memberi makan hewan di Taman Safari, sementara kendaraan mereka dikawal oleh Patwal untuk membuka jalan dari kemacetan.
“Cewek: Jalan ke puncak, yuk. Cowok: Ah macet nanti. Cowok: Aku tahu kamu gak bisa macet ko sayang,” tulis keterangan dalam video yang berdurasi singkat tersebut.
Di dalam video, terlihat patwal motor polisi berada di depan kendaraan pasangan tersebut, membuka jalan di antara kendaraan lain yang terjebak kemacetan menuju destinasi wisata populer di Bogor. Hal ini memicu reaksi keras dari warganet, yang tidak habis pikir dengan penggunaan fasilitas kepolisian untuk kepentingan pribadi semata.
Beberapa komentar netizen terlihat sangat mengkritik aksi pasangan muda-mudi ini. Akun @ca****** menuliskan, “Ewh norak banget,” sementara @oi****** menambahkan, “Terus kita harus ngasih jalan gitu?” Tak sedikit juga warganet yang merasa geram dan menilai bahwa tindakan ini menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan, “Lu punya duit, lu punya kuasa,” tulis @we********.
Setelah video ini viral, akun @bukainlah diketahui telah menghapus unggahan tersebut dan menutup akses komentar di seluruh postingan TikTok-nya. Meski demikian, video tersebut sudah tersebar luas di berbagai platform media sosial dan menarik perhatian warganet di seluruh Tanah Air.
Hingga kini, belum ada klarifikasi atau penjelasan dari pemilik akun TikTok tersebut mengenai aksi kontroversial ini. Pihak kepolisian pun belum memberikan keterangan resmi mengenai apakah pengawalan patwal tersebut memang sesuai prosedur atau merupakan tindakan yang tidak tepat.
Peristiwa ini mengingatkan kembali akan pentingnya penggunaan fasilitas publik secara bijaksana dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Pihak kepolisian juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait hal ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pengawalan.
Sementara itu, kejadian ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak pihak mengingatkan agar fasilitas negara digunakan untuk tujuan yang lebih penting dan tidak semata-mata demi kepentingan pribadi yang tidak mendesak.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mematangkan strategi keberangkatan Delegasi Tripartit Indonesia dalam menghadiri Internat
EKONOMI
JAKARTA Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menegaskan komitmennya dalam memperce
EKONOMI
SUMEDANG Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Padjadjaran (UPZ IKA Unpad) menyalurkan daging kurb
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari enam hari menjadi lima hari dalam sep
NASIONAL
MEDAN Forum Jurnalis Medan menyembelih empat ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang berlangsun
NASIONAL
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menyembelih 14 ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H / 2026 M. Kegi
NASIONAL
PEKANBARU Penggerebekan pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, menyeret nama anak Bupati Pelalawan, Zukri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo menilai penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo berlangsung terlalu lama
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar membela program bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Be
POLITIK
JAKARTA Permadi Arya alias Abu Janda membantah tudingan penghinaan terhadap masyarakat Sumatera Barat setelah dirinya dilaporkan ke Bare
HUKUM DAN KRIMINAL