Polisi Ungkap Misteri Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, 9 Orang Resmi Jadi Tersangka
KARO Polres Karo menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang pendaki Gunung Sibayak berinisial RCH (17). Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM -Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan aksi pasangan kekasih yang berpacaran sambil dikawal oleh Patroli dan Pengawalan (Patwal) polisi. Video yang memperlihatkan pasangan tersebut menggunakan layanan Patwal hanya untuk menghindari kemacetan menuju Taman Safari, Bogor, langsung viral dan membuat warganet geram.
Video yang pertama kali diunggah oleh akun TikTok @bukainlah ini, menunjukkan momen pasangan tersebut menikmati waktu bersama di Taman Safari. Dalam video tersebut, terlihat mereka dengan santai memberi makan hewan di Taman Safari, sementara kendaraan mereka dikawal oleh Patwal untuk membuka jalan dari kemacetan.
“Cewek: Jalan ke puncak, yuk. Cowok: Ah macet nanti. Cowok: Aku tahu kamu gak bisa macet ko sayang,” tulis keterangan dalam video yang berdurasi singkat tersebut.
Di dalam video, terlihat patwal motor polisi berada di depan kendaraan pasangan tersebut, membuka jalan di antara kendaraan lain yang terjebak kemacetan menuju destinasi wisata populer di Bogor. Hal ini memicu reaksi keras dari warganet, yang tidak habis pikir dengan penggunaan fasilitas kepolisian untuk kepentingan pribadi semata.
Beberapa komentar netizen terlihat sangat mengkritik aksi pasangan muda-mudi ini. Akun @ca****** menuliskan, “Ewh norak banget,” sementara @oi****** menambahkan, “Terus kita harus ngasih jalan gitu?” Tak sedikit juga warganet yang merasa geram dan menilai bahwa tindakan ini menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan, “Lu punya duit, lu punya kuasa,” tulis @we********.
Setelah video ini viral, akun @bukainlah diketahui telah menghapus unggahan tersebut dan menutup akses komentar di seluruh postingan TikTok-nya. Meski demikian, video tersebut sudah tersebar luas di berbagai platform media sosial dan menarik perhatian warganet di seluruh Tanah Air.
Hingga kini, belum ada klarifikasi atau penjelasan dari pemilik akun TikTok tersebut mengenai aksi kontroversial ini. Pihak kepolisian pun belum memberikan keterangan resmi mengenai apakah pengawalan patwal tersebut memang sesuai prosedur atau merupakan tindakan yang tidak tepat.
Peristiwa ini mengingatkan kembali akan pentingnya penggunaan fasilitas publik secara bijaksana dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Pihak kepolisian juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait hal ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pengawalan.
Sementara itu, kejadian ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak pihak mengingatkan agar fasilitas negara digunakan untuk tujuan yang lebih penting dan tidak semata-mata demi kepentingan pribadi yang tidak mendesak.
(N/014)
KARO Polres Karo menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang pendaki Gunung Sibayak berinisial RCH (17). Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas meminta PT Pertamina segera membenahi pelayanan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul antrean pan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan meminta waktu selama satu bulan untuk merampungkan evaluasi dan
PEMERINTAHAN
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL