MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menunjuk Hendra Dermawan Siregar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Menggantikan Topan Ginting yang sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar.
Penunjukan Hendra diumumkan usai jabatan Kadis PUPR Sumut menjadi kosong pasca penetapan Topan Ginting sebagai tersangka oleh KPK bersama empat pihak lainnya, termasuk pejabat UPTD dan pihak swasta.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari laman resmi KPK, Hendra Dermawan Siregar tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,38 miliar untuk laporan periodik tahun 2024.