Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Nama Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menjadi sorotan setelah dimintai keterangan oleh penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait perkara dugaan korupsi kredit yang menyeret seorang tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Zakiyuddin diperiksa sebagai saksi pada Selasa (23/6/2026) di Kantor Kejati Sumut.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kredit di Bank Sumut yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,2 miliar.
Baca Juga:
"Selasa pagi, sekitar pukul 09.00 WIB Zakiyuddin datang memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumut. Dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, Rabu (24/6/2026).
Menurut Rizaldi, pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam dan Zakiyuddin dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi terkait satu orang DPO atas nama Farah. Itu saja. Kurang lebih dua jam dia tadi diperiksa," kata Rizaldi.
Kasus yang sedang ditangani penyidik berkaitan dengan dugaan korupsi kredit modal usaha yang melibatkan Farah Hamina Harahap, Direktur CV Hasian Abadi Group, yang saat ini berstatus DPO.
Dalam perkara tersebut, Farah disebut mengajukan kredit rekening koran kepada Bank Sumut.
Namun pengajuan kredit diduga dilakukan tanpa memenuhi sejumlah dokumen pendukung yang menjadi syarat pengajuan kredit usaha.
Penyidik menduga perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2,2 miliar.
Zakiyuddin diketahui pernah berkarier cukup lama di dunia perbankan sebelum terjun ke politik.
Ia pernah menjabat sebagai Pimpinan Cabang Pembantu (Pimcapem) Bank Sumut KCP Krakatau pada tahun 2012.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.