Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Salah satu aspek yang ikut didalami KPK adalah fasilitas hauling.
Fasilitas tersebut digunakan untuk mengangkut batu bara dari kawasan pertambangan menuju lokasi tujuan, termasuk dermaga.
Penyidik mendalami bagaimana fasilitas tersebut disediakan dan bagaimana mekanisme pungutan yang diterapkan.
Besaran pungutan kemudian dikaitkan dengan volume batu bara yang diangkut.
Dari mekanisme tersebut, penyidik berupaya mengikuti pergerakan uang untuk mengetahui aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menerima atau menggunakan dana.
Dengan demikian, penyidikan tidak hanya berfokus pada uang sekitar Rp3,5 miliar yang telah disita, tetapi juga pada konteks transaksi dan aliran dana yang berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi tersebut.
Ahmad Ali sebelumnya telah diperiksa KPK dalam rangka mengungkap perkara tersebut.
Namun, KPK belum memastikan apakah Ahmad Ali akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan lanjutan masih terbuka apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan untuk memperjelas aliran dana maupun keterkaitan barang bukti yang telah disita.
Profil Singkat Ahmad M. Ali
Nama: Ahmad M. Ali
Tempat, tanggal lahir: Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah, 16 Mei 1969
Profesi: Pengusaha dan politikus
Partai sebelumnya: Partai NasDem
Karier: Anggota DPR RI periode 2014-2024
Jabatan sebelumnya: Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem
Jabatan saat ini: Ketua Harian DPP PSI periode 2025-2030
Perjalanan Ahmad M. Ali membawa dirinya dari dunia usaha hingga menjadi salah satu figur politik yang memiliki posisi strategis di tingkat nasional.
Kini, namanya kembali menjadi sorotan setelah KPK menyita uang sekitar Rp3,5 miliar dalam pengembangan perkara dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara di Kukar.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.