Kemnaker Matangkan Strategi Tripartit Jelang ILC ke-114 di Swiss, Bahas Dampak AI pada Dunia Kerja
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mematangkan strategi keberangkatan Delegasi Tripartit Indonesia dalam menghadiri Internat
EKONOMI
JAKARTA –Nama Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge, seorang polisi wanita (polwan) berusia 29 tahun, kini tengah menjadi sorotan publik setelah video yang menampilkan aksi kontroversialnya menjadi viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan Briptu Cikita menegur seorang pria yang sedang makan di sebuah warung, dan sejak itu, ia mendapat julukan “Duta Sopan Indonesia” dari netizen.
Dalam video yang beredar, Briptu Cikita terlihat menegur pria yang sedang makan dengan nada keras dan menanyakan, “Kalau diajak ngobrol tuh emang sopan ya sambil makan?” Aksi ini kemudian memicu reaksi beragam dari masyarakat. Sejumlah pihak menganggap tindakan tersebut kurang pantas, sementara yang lain merasa bahwa teguran itu diperlukan untuk menjaga ketertiban.
Profil dan Biodata Briptu Putri Cikita
Nama Lengkap: Putri Sirty Cikita Sabunge, SH Usia: 29 tahun Tempat, Tanggal Lahir: Kotamabogu, Sulawesi Utara, 23 September 1995 Pangkat: Brigadir Polisi Satu (Briptu) Berdinas: Polda Metro Jaya Gaji: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200 Tunjangan: Sekitar Rp 2 juta Pendidikan: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (2015) dan Universitas Azzahra (2016) Media Sosial: Instagram: @putrisirtycikita (155 ribu pengikut) TikTok: @putrisirtycikita_sabunge Karir Tambahan: Host program “The Police” di Trans 7 dan aktif di kanal YouTube NTMC Channel serta NTMC PodcastKlarifikasi dan Permintaan Maaf
Setelah video viral tersebut, Briptu Putri Cikita menyampaikan permintaan maaf melalui akun TikTok-nya. Dalam video klarifikasinya, Cikita mengakui adanya kesalahan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut adalah bagian dari tugas patroli untuk menjaga ketertiban dan bukan dimaksudkan untuk mengganggu masyarakat.
“Manusia tidak ada yang sempurna dan tentunya manusia tempatnya salah dan dosa. Tolong stop hujat kami. Kami juga manusia biasa yang bisa saja melakukan kesalahan, baik yang disengaja ataupun tidak disengaja,” ungkap Briptu Cikita dalam klarifikasinya.
Dia juga menambahkan bahwa video tersebut merupakan cuplikan dari situasi yang lebih besar, dan mengimbau publik untuk menghentikan hujatan yang berlebihan.
Klarifikasi Pihak Kepolisian
Divisi Humas Polri dan National Traffic Management Center (NTMC) juga memberikan penjelasan terkait video tersebut. NTMC menyebutkan bahwa video tersebut adalah cuplikan dari acara televisi “The Police” yang dirilis pada 22 Agustus 2024. Menurut NTMC, anggota kepolisian termasuk Briptu Cikita melakukan teguran kepada lima orang yang sedang mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut. Salah satu individu tidak mengindahkan teguran dan malah menunjukkan sikap kurang hormat, sehingga petugas memberikan teguran lisan.
Sementara itu, Divisi Humas Polri menegaskan bahwa upaya tersebut adalah bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Mereka menekankan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
Tanggapan Kompolnas
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, memberikan komentar terkait kejadian ini. Ia menilai bahwa meskipun ada alasan dalam tindakan tersebut, pendekatan yang digunakan oleh anggota kepolisian, termasuk Briptu Cikita, kurang tepat. “Komunikasi kurang patut. Seolah ada seseorang yang sedang makan diinterogasi seperti itu,” ujar Yusuf saat dihubungi. Ia juga menyarankan agar Polri memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai situasi lengkap yang terjadi.
Komisioner Kompolnas lainnya, Poengky Indarti, menyatakan kekhawatirannya terhadap pendekatan yang terlalu kaku dan tidak humanis dalam menangani masyarakat. Ia menyarankan agar polisi lebih memperhatikan cara mereka berinteraksi dengan warga, termasuk memperkenalkan diri dan menunjukkan sikap yang lebih sopan dan bersahabat.
Kontroversi seputar Briptu Putri Cikita menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban sambil tetap menghormati hak dan privasi masyarakat. Meskipun Briptu Cikita telah menyampaikan permintaan maaf dan pihak kepolisian telah memberikan klarifikasi, situasi ini menjadi pelajaran penting tentang bagaimana komunikasi dan pendekatan polisi dapat mempengaruhi hubungan mereka dengan masyarakat.
Video tersebut, yang telah ditonton oleh jutaan orang, mencerminkan pergeseran dalam bagaimana tindakan aparat penegak hukum diperhatikan dan dikritisi oleh publik di era media sosial ini.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mematangkan strategi keberangkatan Delegasi Tripartit Indonesia dalam menghadiri Internat
EKONOMI
JAKARTA Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menegaskan komitmennya dalam memperce
EKONOMI
SUMEDANG Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Padjadjaran (UPZ IKA Unpad) menyalurkan daging kurb
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari enam hari menjadi lima hari dalam sep
NASIONAL
MEDAN Forum Jurnalis Medan menyembelih empat ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang berlangsun
NASIONAL
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menyembelih 14 ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H / 2026 M. Kegi
NASIONAL
PEKANBARU Penggerebekan pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, menyeret nama anak Bupati Pelalawan, Zukri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo menilai penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo berlangsung terlalu lama
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar membela program bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Be
POLITIK
JAKARTA Permadi Arya alias Abu Janda membantah tudingan penghinaan terhadap masyarakat Sumatera Barat setelah dirinya dilaporkan ke Bare
HUKUM DAN KRIMINAL