Polisi Ungkap Misteri Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, 9 Orang Resmi Jadi Tersangka
KARO Polres Karo menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang pendaki Gunung Sibayak berinisial RCH (17). Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Isu terkait dugaan penerimaan fasilitas dari pengusaha oleh pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya di platform X. Isu ini pertama kali diungkap oleh akun yang diduga milik menantu pejabat tersebut, sebelum akhirnya akun tersebut dihapus.
Kontroversi dan Keterangan MenantuMenurut tangkapan layar yang beredar, seorang perempuan yang diidentifikasi sebagai menantu pejabat Kejagung mengungkapkan bahwa fasilitas seperti jet pribadi dan perjalanan ke luar negeri yang diterima oleh pejatu tersebut bukanlah penggunaan dana negara. Dalam pesannya, ia menyebut bahwa fasilitas tersebut disediakan oleh pengusaha tanpa adanya permintaan dari pihaknya dan bukan merupakan beban negara.
“Ehh bentar, jet pribadi kan udh d buktikan itu bukan jet pribadi milik negara, lagian sekelas presiden kl pergi jalan2 jg bukan kntong pribadi x aplgi duit negara,” tulisnya dalam pesan tersebut. Ia juga menekankan bahwa pengusaha seringkali menyediakan fasilitas untuk pejabat tinggi sebagai bentuk dukungan pribadi, bukan untuk kepentingan negara.
Respon dari Kejaksaan AgungKapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, memberikan tanggapan terkait isu ini. Dalam keterangannya, Harli menyebut bahwa informasi mengenai penerimaan fasilitas ini adalah ranah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Kejaksaan Agung. “Informasi ini ranahnya pribadi atau keluarga. Saya sampaikan enggak ada kaitannya dengan institusi, silakan aja dicek, jangan masalah pribadi dikait-kaitkan dengan institusi,” kata Harli, pada Minggu (25/8/2024).
Desakan untuk KPKMenanggapi dugaan gratifikasi ini, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan. Kurnia meminta KPK untuk mendalami laporan yang diberikan oleh akun media sosial terkait dugaan penerimaan fasilitas bepergian dan akomodasi dari pengusaha. “ICW mendesak KPK mendalami informasi yang diberikan oleh akun media sosial Jelitajee terkait dugaan gratifikasi sejumlah fasilitas bepergian ke luar negeri, baik tiket maupun penginapan, kepada mertuanya, yakni Asri Agung Putra,” ujar Kurnia.
Kurnia menambahkan bahwa jika pemberian tersebut benar dan tidak dilaporkan kepada KPK, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi. Ia juga merujuk pada Pasal 12B UU Tipikor yang melarang penyelenggara negara menerima pemberian yang dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan, kecuali laporan tersebut disampaikan kepada KPK dalam waktu 30 hari.
Pertanyaan Terhadap Laporan Harta KekayaanICW juga mempertanyakan laporan harta kekayaan Asri Agung Putra yang dilaporkan ke KPK. Dalam laporan terbaru yang diperoleh dari laman e-LHKPN KPK, terdapat ketidaksesuaian antara laporan tahun 2020 dan 2021 yang menunjukkan jumlah harta yang sama, yakni Rp 3.495.200.407. Kurnia mengungkapkan keheranannya mengenai fluktuasi harga aset yang seharusnya mengalami perubahan setiap tahunnya. “Logika sederhananya, bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?” tanya Kurnia.
Tanggapan dari Asri Agung PutraHingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Asri Agung Putra mengenai dugaan penerimaan fasilitas tersebut. Dalam laporan terbaru tahun 2023, Asri Agung Putra mencatatkan total kekayaan sebesar Rp 3.403.008.378, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, dan kas. Laporan ini menunjukkan bahwa total kekayaan Asri mengalami penurunan dibandingkan dengan laporan sebelumnya.
PenutupIsu mengenai dugaan penerimaan fasilitas oleh pejabat tinggi di Kejagung mencuatkan pertanyaan besar mengenai integritas dan transparansi dalam birokrasi pemerintahan. Dengan desakan untuk penyelidikan oleh KPK dan ketidakpastian mengenai laporan harta kekayaan, kasus ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Masyarakat dan pengamat akan terus memantau bagaimana proses penyelidikan dan tanggapan dari pihak terkait untuk memastikan akuntabilitas dan kejelasan dalam isu ini.
(N/014)
KARO Polres Karo menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang pendaki Gunung Sibayak berinisial RCH (17). Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas meminta PT Pertamina segera membenahi pelayanan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul antrean pan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan meminta waktu selama satu bulan untuk merampungkan evaluasi dan
PEMERINTAHAN
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL