Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
GORONTALO -Seorang nelayan di Desa Imana, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berhasil menemukan ikan purba langka, coelacanth. Ikan dengan panjang 1 meter dan berat 41 kilogram ini ditemukan dalam keadaan sudah mati oleh Oskar Kaluku (60), seorang nelayan setempat, saat melaut pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.
Kepala Desa Imana, Isnain Talaban, mengungkapkan bahwa Oskar pertama kali melihat ikan besar tersebut mendekati perahunya. Setelah itu, Oskar menggunakan alat pancing tradisional yang dikenal dengan sebutan gancu untuk menarik ikan tersebut ke atas perahu.
“Ikan ini sudah mati. Panjangnya sekitar 1 meter dan beratnya 41 kg. Warga merasa kaget karena mereka baru pertama kali melihat ikan ini dan bahkan tidak tahu namanya,” ujar Isnain Senin (20/1/2025).
Coelacanth adalah ikan purba yang dikenal sebagai “fosil hidup” karena mampu bertahan melalui beberapa periode kepunahan besar di bumi, termasuk yang memusnahkan dinosaurus. Ikan ini pertama kali dideskripsikan pada 1836 oleh Louis Agassiz, dan dikenal memiliki umur yang sangat panjang, diperkirakan bisa hidup hingga 100 tahun.
Ikan coelacanth dapat ditemukan di kedalaman 90 hingga 300 meter di bawah permukaan laut, dan biasanya berlindung di dalam gua pada siang hari, berburu pada malam hari. Coelacanth hidup di perairan dengan suhu rendah, sekitar 18°C ke bawah, dan dikenal memiliki sifat yang sangat unik dalam reproduksinya.
Penemuan coelacanth bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia. Sebelumnya, pada 1997, coelacanth ditemukan di Pasar Terong di Sulawesi oleh pasangan ahli ikan, Arnaz Mehta Erdmann dan Mark Erdmann. Penemuan tersebut membuka mata dunia akan keberadaan ikan ini di Indonesia, yang sebelumnya hanya ditemukan di pantai timur Afrika.
Ikan coelacanth yang ditemukan di Gorontalo ini diyakini merupakan salah satu spesies langka yang dilindungi. Oleh karena itu, coelacanth termasuk dalam kategori spesies yang terancam punah dan dilarang untuk diperdagangkan berdasarkan peraturan internasional.
(N/014)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN