
Pemprov DKI Jakarta Hentikan Sistem Ganjil Genap pada 18 Agustus 2025, Cuti Bersama Hari Kemerdekaan
JAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengumumkan bahwa sistem ganjil genap tidak aka
NasionalJAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengumumkan bahwa sistem ganjil genap tidak aka
NasionalJAKARTA Penerapan sistem ganjil genap di DKI Jakarta masih belum diberlakukan hingga Senin, 2 Juni 2025. Hal ini disampaikan oleh Korlant
NasionalJAKARTA Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) guna mengantisipasi kepadatan kendaraan selama ar
NasionalJAKARTA Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan arus mudik Lebaran 2025, khususnya di Tol
Nasional