Kabar Gembira, Iuran JKK-JKM Dipangkas 50% untuk BPU, Berlaku hingga 2027
JAKARTA Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
Ekonomi
JAKARTA Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
Ekonomi