Selat Hormuz Dibuka, AS dan Iran Sepakat Hentikan Serangan Sementara
JAKARTA Amerika Serikat dan Iran mencapai kesepakatan gencatan senjata yang ditandai dengan dibukanya kembali jalur pelayaran di Selat H
INTERNASIONAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus penganiayaan terhadap dua balita di Daycare Wensen School, Depok, yang melibatkan tersangka Meita Irianty (37). Meita Irianty, yang merupakan pemilik sekaligus pengasuh di daycare tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini berada dalam penahanan. Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian mengingat status korban yang merupakan anak-anak, kelompok rentan dalam masyarakat.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (2/8/2024), mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga orang guru yang terlibat dalam aktivitas di tempat kejadian perkara (TKP). “Hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang guru yang melakukan aktivitas di TKP, di sekolah itu,” ujarnya.
Menurut Ade Ary Syam, penyidik juga berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk mendalami lebih lanjut kasus penganiayaan ini. Kapolres Depok, Kombes Pol Arya Perdana, yang memimpin konferensi pers pada Kamis (1/8/2024), menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan. “Penyidik juga berkomunikasi dan bekerja sama dengan KPAI, Kementerian PPA, serta stakeholder di kota Depok untuk mendalami kasus ini lebih dalam,” jelas Arya Perdana.
Kasus ini menyoroti pentingnya pemilihan daycare yang kredibel dan aman untuk anak-anak. Polisi mengimbau agar para orang tua lebih teliti dan hati-hati dalam memilih tempat penitipan anak. “Terkait perizinan, perlindungan anak, serta upaya pencegahan terhadap kemungkinan korban berikutnya, kami mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati. Ini menjadi perhatian serius dari Polda Metro Jaya, mengingat anak korban adalah kelompok rentan,” tegas Ade Ary Syam.
MEITA dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2, yang mengancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak-anak di fasilitas penitipan anak di seluruh Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Amerika Serikat dan Iran mencapai kesepakatan gencatan senjata yang ditandai dengan dibukanya kembali jalur pelayaran di Selat H
INTERNASIONAL
BINJAI Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional PrabowoGibran Sport, EW Gurky, mengapresiasi kinerja Polres Binjai yang berhasil mengungk
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu sepekan, sejak 1 hingga
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Program kelas tambahan di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan yang sempat disorot terkait dugaan pungutan biaya, mendapat tangga
PENDIDIKAN
JAKARTA Dua kapal tanker milik Pertamina, yakni Gamsunoro dan Pertamina Pride, hingga kini belum dapat melintas di Selat Hormuz. Meski d
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menilai polemik ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah berlangsung t
POLITIK
SIAK Insiden tragis terjadi saat ujian praktik sains di SMP Islamic Center Siak, Riau. Seorang pelajar kelas IX berinisial MA (15) menin
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,77 triliun dari APBN untuk menahan kenaikan biaya haji 2026 di tengah lonjakan harga av
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera mengambil sumpah hakim konstitusi pengganti Anwar Usman serta anggota Ombudsman RI da
NASIONAL
JAKARTA Bank Indonesia (BI) akan menyetorkan sisa surplus anggaran tahun buku 2025 sebesar Rp40 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut a
EKONOMI