Satgas PRR Sukses Mediasi Konflik Jembatan Enang-Enang, Pembangunan Segera Dimulai
BENER MERIAH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) berhasil mempertemukan aspirasi ma
NASIONAL
JATENGĀ –Komjen Pol Ahmad Luthfi dihadapkan pada keputusan krusial terkait ambisinya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024. Jika Luthfi memutuskan untuk berpartisipasi dalam kontestasi politik tersebut, ia harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Polri. Penegasan ini disampaikan oleh Asisten SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin (29/7/2024).
“Ketika menerima dan mau mendaftar, harus mengundurkan diri,” ujar Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, mengacu pada aturan yang berlaku. Dia mengingatkan bahwa setiap anggota Polri yang ingin terjun ke dunia politik harus mematuhi regulasi yang ada, yaitu Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 dan Pasal 7 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang mewajibkan pengunduran diri sebelum pencalonan.
Aturan tersebut mengatur bahwa anggota Polri tidak boleh memiliki status aktif saat penetapan calon dalam pemilihan kepala daerah. Ini bertujuan untuk memastikan pemisahan antara tugas kepolisian dan kegiatan politik, guna menjaga netralitas dan integritas institusi kepolisian.
Kabar mengenai kemungkinan Komjen Ahmad Luthfi maju sebagai calon gubernur Jawa Tengah semakin mencuat setelah beberapa partai politik, termasuk Partai Amanat Nasional (PAN), menyatakan dukungan mereka. Meskipun demikian, Luthfi sendiri belum memberikan kepastian mengenai langkah politiknya.
“Belum [dipastikan],” kata Luthfi singkat setelah mengikuti acara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat di Rupatama Mabes Polri. Ia juga belum memutuskan apakah akan menerima atau menolak rekomendasi dari sejumlah partai untuk maju dalam Pilgub Jawa Tengah. “Lihat nanti, belum [memutuskan],” tambahnya.
Luthfi menghadapi tantangan besar dalam menentukan arah kariernya. Jika ia memutuskan untuk maju sebagai calon gubernur, langkah pertama adalah pengunduran diri dari kepolisian, yang merupakan persyaratan mutlak. Keputusan ini tidak hanya akan memengaruhi kariernya, tetapi juga akan menguji komitmennya terhadap peraturan dan norma yang berlaku.
Kehadiran Luthfi sebagai calon potensial di Pilgub Jawa Tengah tentu akan menambah dinamika politik di wilayah tersebut. Proses pemilihan gubernur yang akan datang dipastikan akan menarik perhatian, terutama dengan adanya tokoh-tokoh kunci yang berpotensi mempengaruhi hasilnya.
(N/014)
BENER MERIAH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) berhasil mempertemukan aspirasi ma
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Surya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Pro
NASIONAL
SOLO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut bergabungnya komedian Narji sebagai tambahan kekuatan bagi partai, khususnya di Provinsi
POLITIK
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 28.478 siswa baru telah ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajar
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung proses pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agu
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengusutan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung pelaksanaan kegiatan nasional S
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di wilayah Kepulauan Nias pada pekan ini. Langkah terse
PEMERINTAHAN
MEDAN Antusiasme masyarakat mengunjungi Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 terus meningkat sejak resmi dibuka pada 3 Juli 2026. Pamera
EKONOMI