Empat Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Kemlu Desak PBB Usut Tuntas dan Adili Pelaku
JAKARTA Pemerintah Indonesia mendesak Perserikatan BangsaBangsa (PBB) untuk mengusut tuntas insiden gugurnya empat personel TNI yang te
INTERNASIONAL
KARAWANG -Suasana Lapas Kelas IIA Karawang diwarnai dengan kejadian tak terduga. Seorang anak kecil yang datang bersama kakeknya untuk mengunjungi pamannya, narapidana berinisial AW, terperangkap dalam jaringan penyelundupan barang terlarang. Barang yang tak seharusnya ada di dalam tembok penjara—sebuah handphone yang diikat erat pada paha sang anak dengan lakban.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Resnu, mengungkapkan insiden ini sebagai hasil dari penggeledahan rutin yang dilakukan petugas terhadap setiap pengunjung. “Ketika melakukan pemeriksaan standar, kami menemukan handphone dan headset tersembunyi di bawah lakban yang mengikat paha anak kecil tersebut,” ujar Resnu kepada kumparan pada Senin, 22 Juli.
Tindakan ini bukan hanya mencoreng prosedur keamanan Lapas Karawang, tetapi juga menunjukkan seberapa jauh upaya yang dilakukan keluarga untuk memfasilitasi narapidana dalam menjalani masa hukuman. Menurut keterangan yang diperoleh, keluarga pengunjung mengakui perbuatannya, mengklaim bahwa hal ini dilakukan demi kenyamanan AW di balik jeruji besi.
Namun, tindakan tersebut tak luput dari respons tegas pihak berwenang. Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, dengan tegas menegaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas. “Kami tidak segan untuk memberlakukan larangan kunjungan bagi keluarga yang terbukti melanggar aturan ini,” tambah Christo.
Kasus ini menjadi cerminan betapa kompleksnya tantangan pengelolaan lapas dalam menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan. Meski dalam kasus ini yang tertangkap adalah seorang anak kecil, namun dampaknya terhadap pengawasan ketat terhadap setiap kunjungan keluarga ke lapas menjadi semakin penting.
Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat tentang urgensi mematuhi aturan yang ada di dalam lingkup penjara. Tidak hanya demi keamanan, tetapi juga sebagai upaya menjaga integritas sistem peradilan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Di tengah panggung yang semakin intens, pihak berwenang di Lapas Karawang tidak berhenti untuk terus meningkatkan pengawasan dan sistem keamanan. Mereka berharap agar setiap kunjungan ke lapas tidak hanya menjadi momen penjengukan, tetapi juga wujud dari penghormatan terhadap hukum yang berlaku.
Dengan demikian, kasus ini bukan hanya sekadar liputan berita biasa. Ia mencerminkan betapa pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban di lembaga pemasyarakatan. Semoga kejadian ini menjadi pemicu untuk selalu mengutamakan kepatuhan terhadap peraturan, demi kebaikan bersama di dalam dan di luar tembok lapas.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah Indonesia mendesak Perserikatan BangsaBangsa (PBB) untuk mengusut tuntas insiden gugurnya empat personel TNI yang te
INTERNASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya siap menindak tegas atau membabat setiap temuan praktik
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang akan digelar
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan perkembangan terkini terkait penyanderaan empat warga negara Indonesia (WNI) ol
INTERNASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare yang tersebar di beberapa titik di kawasan Lampanah, Kabupaten
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menerbitkan aturan baru terkait pengendalian impor sejumlah komoditas pertanian dan peter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memberikan apresiasi atas prestasi tim panjat tebing Indonesia di ajang Asian
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam kasus dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada Selasa (28/4/2026).
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait tata kelola anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui
EKONOMI