JAKARTA TIMUR -Sebuah kejadian mengerikan mengguncang Jakarta Timur dengan dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang warga yang diidentifikasi sebagai MRR. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban dilaporkan mengalami serangan brutal oleh sekitar 30 orang, menurut rilis yang diterima dari kuasa hukumnya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, mengonfirmasi bahwa polisi telah meminta keterangan dari empat saksi terkait insiden tersebut. Namun, identitas dari saksi-saksi ini tidak diungkapkan untuk menjaga keamanan mereka. Meskipun begitu, terlapor utama dengan inisial HR, yang diduga sebagai otak dari aksi kekerasan ini, masih belum dipanggil untuk memberikan keterangan kepada pihak berwajib.
Kejadian tragis ini bermula dari permasalahan bisnis antara korban dan HR, yang awalnya menjalankan usaha jual beli mobil dengan pembagian keuntungan 60:40. Namun, setelah beberapa transaksi, korban mengalami kesulitan finansial yang membuatnya tidak mampu membayar utang kepada HR. Hal ini memicu serangkaian kekerasan yang mengarah pada penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan korban selama tiga bulan di sebuah kafe.
Metode penyiksaan yang dilaporkan sangat keji, meliputi penggunaan borgol, pemukulan, hingga penyuntikan bubuk cabai ke area sensitif tubuh korban yang kemudian dibakar. CCTV yang merekam semua kejadian di kafe menjadi salah satu bukti kuat yang dimiliki kepolisian untuk menguatkan kasus ini di pengadilan.
Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan dan penyiksaan bukanlah hal yang bisa diremehkan dalam sistem hukum, dengan bukti-bukti yang jelas seperti visum korban dan kesaksian saksi-saksi yang terlibat. Proses hukum yang adil dan tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban yang kini mengalami trauma berat akibat insiden mengerikan ini.