Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BITVONLINE.COM MEDAN -Proses pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini menghadapi tantangan yang signifikan dengan sepinya minat dari para calon yang potensial. Hingga saat ini, hanya tercatat 10 orang yang mendaftar sebagai capim dan 16 orang sebagai anggota Dewas KPK.
Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi fenomena ini sebagai hasil dari pelemahan yang berkepanjangan terhadap KPK sejak tahun 2019 lalu. “Figur-figur potensial yang biasanya aktif dalam pemberantasan korupsi mungkin merasa trauma setelah melihat bagaimana KPK diperlemah melalui revisi Undang-Undang KPK dan proses seleksi pimpinan,” ujarnya dalam sebuah pernyataan tertulis.
Menurut Kurnia, janji-janji reformasi dan komitmen penguatan KPK yang pernah diutarakan oleh pemerintah dan DPR justru tidak terealisasi secara substansial. Hal ini menciptakan ketidakpastian yang besar mengenai masa depan KPK di bawah rezim pemerintahan yang baru.
Pansel seleksi capim dan Dewas KPK juga disorot untuk meningkatkan upaya mereka dalam mengajak partisipasi masyarakat yang potensial. Arif Satria, Wakil Ketua Pansel Capim KPK, menjelaskan bahwa meskipun sudah ada beberapa pendaftar, namun jumlahnya masih jauh dari harapan.
Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Pansel Capim KPK, menambahkan bahwa proses pendaftaran masih berlangsung, dan mereka terus mengupayakan untuk menarik minat lebih banyak calon yang berkualitas. Namun, dia mengakui bahwa adanya sedikitnya pendaftar menunjukkan bahwa masih banyak kalangan yang ragu terhadap proses seleksi kali ini.
Terkait dengan hal ini, Kurnia Ramadhana menyerukan agar Presiden Jokowi turut memberikan jaminan dan garansi bahwa proses seleksi capim dan Dewas KPK kali ini tidak akan mengulangi kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi pada periode sebelumnya. Ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan membangkitkan semangat kembali dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Situasi ini mencerminkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi oleh KPK dalam mempertahankan independensinya dan menjaga integritasnya di tengah dinamika politik dan hukum yang terus berubah di Indonesia.
(N/014)
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL