Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JABAR -Polisi tengah menggali lebih dalam kasus judi online yang melibatkan seorang warga Ciamis, Jawa Barat, yang dikenal dengan inisial TCA. Pada Kamis, 26 Juni 2024, TCA berhasil ditangkap di sebuah hotel di Tasikmalaya, mengungkap operasi bisnisnya yang melibatkan ratusan rekening dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah.
AKP Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Ciamis, menjelaskan bahwa TCA bukanlah satu-satunya dalang di balik operasi judi online ini. “Tersangka judi online ini jaringan internasional yaitu server di Kamboja,” ungkap Joko Prihatin, menyoroti cakupan internasional dari kegiatan ilegal ini.
Berdasarkan penelusuran awal, polisi berhasil menyita 5 rekening dari TCA. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa TCA mengelola tidak kurang dari 216 buku rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp 356 miliar dalam jangka waktu yang sama. Ini menandakan skala besar operasi judi online yang dijalankan oleh sindikat yang dipimpinnya.
Lebih lanjut, TCA juga terlibat dalam praktik mencari warga untuk dibuatkan rekening bank secara online. Rekening-rekening ini kemudian dikumpulkan dan dijual kembali kepada para pemain judi online sebagai bagian dari infrastruktur operasional mereka.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena skala kejahatan yang besar, tetapi juga karena melibatkan unsur internasional dengan server operasional berada di Kamboja. “Sudah berjalan 3 tahun. Yang jelas ini kan sindikat ada tiga, adik iparnya, istrinya, dan TCA sendiri, ini yang dua tersangka ini ada di Kamboja, kita sudah terbitkan DPO,” tambah Joko Prihatin.
Atas perbuatannya, TCA dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Jo Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi mencapai 10 tahun penjara dan denda mencapai Rp 1 miliar.
Kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana kejahatan di dunia maya terus berkembang dengan memanfaatkan teknologi untuk mengelabui pihak berwajib. Bawaslu dan lembaga terkait lainnya terus mengingatkan akan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman kejahatan semacam ini menjelang Pilkada serentak 2024.
Kisah TCA dan sindikatnya memberi gambaran tentang kompleksitas dan tantangan dalam menangani kejahatan daring, sementara juga memperlihatkan bagaimana teknologi dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang merugikan banyak pihak. Penegakan hukum yang tegas dan kolaborasi internasional menjadi kunci dalam menanggulangi praktik ilegal semacam ini agar tidak merajalela di masyarakat.
Demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama, polisi terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan daring seperti TCA dan sindikatnya, sehingga masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan ilegal tersebut.
(N/014)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL