BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Skandal Bansos KemenSos 2020: KPK Panggil Saksi, Ivo Wongkaren Kembali Tersangka

BITVonline.com - Selasa, 25 Juni 2024 13:21 WIB
Skandal Bansos KemenSos 2020: KPK Panggil Saksi, Ivo Wongkaren Kembali Tersangka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta -Kasus korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (KemenSos) tahun 2020-2021 kembali memanas setelah KPK memanggil empat orang sebagai saksi terkait Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren, yang baru-baru ini ditetapkan kembali sebagai tersangka. Pengembangan kasus ini menyoroti kerawanan dan praktek korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial saat pandemi COVID-19.

Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap empat saksi ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terkait pengadaan bansos Presiden di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020. “Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020. Jadi pengadaan bansos Presiden di tahun 2020. Perkaranya itu,” ungkap Tessa.

Sebelumnya, MDPA (27 tahun), ketua panitia konser di Tangerang, telah dilaporkan ke polisi atas tuduhan serupa, yaitu penipuan dan penggelapan uang pembayaran artis. Hal ini menjadi peringatan bahwa integritas dan kompetensi dalam pengelolaan acara publik maupun dalam pengadaan bantuan sosial sangatlah penting untuk dijaga.

Kasus ini menjadi fokus pemeriksaan karena melibatkan Ivo Wongkaren, yang merupakan figur sentral dalam pengelolaan dana bansos di KemenSos. Wongkaren sebelumnya juga telah terlibat dalam berbagai proyek dengan dampak signifikan terhadap keuangan publik, menunjukkan kompleksitas dan jaringan korupsi yang perlu diungkap dan dibersihkan.

Dengan adanya pemanggilan saksi ini, KPK berharap dapat mengungkap secara lebih dalam praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Kasus serupa sebelumnya, seperti yang melibatkan Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo, telah membuahkan vonis hukuman pidana yang menunjukkan keseriusan hukum dalam menanggapi tindak pidana korupsi di tingkat yang tinggi.

Keprihatinan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana bansos semakin meningkat, mengingat urgensi penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya yang meluas terhadap kehidupan masyarakat. Upaya KPK dalam menyidik kasus ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi para korban dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam hal pengelolaan dana publik.

Keterlibatan Ivo Wongkaren sebagai tersangka sekali lagi menggambarkan kompleksitas dan tingkat kepentingan dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan figur-figur publik dan swasta. Di tengah semakin rumitnya dinamika politik dan ekonomi global, upaya pemberantasan korupsi menjadi suatu keharusan yang tak bisa ditawar.

(n/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru