Kejagung Tahan Eks Jampidsus FA di Rutan KPK usai Ditetapkan Tersangka TPPU
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, kembali menghadiri pertemuan rutin dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jakarta dan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, Salemba. Pertemuan yang digelar setiap seminggu sekali ini menjadi wadah untuk membahas berbagai perkembangan politik terkini.
Kaesang, yang sebelumnya melaksanakan salat Jumat di Masjid At-Taqwa, Salemba, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak membahas Pilkada Jakarta 2024, melainkan lebih fokus pada pembaruan dan dinamika politik saat ini. “Ini pertemuan rutin untuk berdiskusi mengenai update politik yang sedang berlangsung di sekitar kita,” ungkap Kaesang.
Meskipun dalam pertemuan ini tidak membahas agenda Pilkada, Kaesang menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antaranggota partai serta pihak-pihak terkait, termasuk IMM yang memiliki sejarah panjang dalam kehidupan kebangsaan.
Menanggapi lokasi pertemuan di PW Muhammadiyah DKI Jakarta, Kaesang menyampaikan bahwa pilihannya bukan tanpa alasan. “Saya memiliki hubungan baik dengan beberapa tokoh di Muhammadiyah, termasuk mantan Ketua IMM yang sekarang telah menjadi kader PSI. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperluas jaringan dan membangun kolaborasi yang positif,” jelas Kaesang.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang untuk merajut solidaritas antaranggota partai serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi dinamika politik yang semakin kompleks. Sebagai Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep terus menunjukkan komitmen dalam memimpin partainya dengan strategi yang inklusif dan progresif.
Dengan rutinitas pertemuan seminggu sekali ini, PSI di bawah pimpinan Kaesang Pangarep terus berupaya untuk menjaga ketangguhan organisasi politiknya di tengah tantangan zaman.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan hingga Sabtu (25/7/2026) masih menyelidiki penyebab pasti ledakan hebat ya
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan me
NASIONAL
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL