BREAKING NEWS
Selasa, 29 April 2025

Menyelesaikan Polemik Lahan 2.086 Hektar di IKN: Komunikasi Intens Antara Menteri PUPR dan Pj Gubernur Kaltim

BITVonline.com - Jumat, 21 Juni 2024 08:26 WIB
31 view
Menyelesaikan Polemik Lahan 2.086 Hektar di IKN: Komunikasi Intens Antara Menteri PUPR dan Pj Gubernur Kaltim
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan komitmen untuk menuntaskan persoalan lahan seluas 2.086 hektar di Kawasan IKN. Dalam upayanya, Basuki mengaku terus berkomunikasi intens dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik.

Basuki mengungkapkan pentingnya komunikasi yang berkesinambungan dalam menangani isu tersebut, terutama menjelang sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PSDK) Plus yang akan dilakukan oleh Pemprov Kaltim pada 27 Juni mendatang. PSDK Plus merupakan skema ganti rugi yang ditawarkan kepada masyarakat terdampak, meliputi kompensasi untuk tanaman yang tumbuh dan relokasi rumah.

“Saat ini, kami menunggu sosialisasi dari Gubernur Kaltim terkait PSDK Plus ini. Semua ganti rugi akan diatur dalam Surat Keputusan Gubernur, dengan anggaran yang disediakan oleh Kementerian PUPR,” jelas Basuki.

Baca Juga:

Dalam penjelasannya, Basuki menyebut bahwa Kementerian PUPR akan membangun 91 unit hunian untuk 91 kartu keluarga yang terdampak di Kawasan IKN. Jenis hunian yang akan dibangun bisa berupa rumah susun (rusun) maupun rumah tapak.

Namun, masih terdapat kendala terkait sebagian dari 2.086 hektar lahan yang belum sepenuhnya clear, terutama yang terletak di sekitar Tol Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Tol Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI. Lokasi lainnya mencakup akses jalan menuju Masjid Negara IKN dan lahan pengendalian banjir di Bendungan Sepaku – Semoi.

Baca Juga:

Dengan berjalannya sosialisasi PSDK Plus, Basuki berharap bahwa semua permasalahan terkait lahan ini dapat terselesaikan sepenuhnya pada Juli 2024 mendatang. Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung visi IKN sebagai pusat administrasi pemerintahan yang baru bagi Indonesia.

Garis Besar Proyek Pembangunan dan Penyelesaian Lahan di IKN

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan langkah-langkah konkret dalam menangani masalah lahan seluas 2.086 hektar di Kawasan IKN. Komunikasi intens dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, menjadi kunci dalam menyelesaikan polemik tersebut.

Basuki menyoroti pentingnya sosialisasi mengenai skema ganti rugi PSDK Plus yang akan diselenggarakan oleh Pemprov Kaltim pada akhir Juni ini. Skema ini mencakup kompensasi untuk tanaman dan relokasi rumah bagi masyarakat terdampak di IKN.

Perhatian juga diberikan pada rincian ganti rugi yang akan diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim, dengan anggaran yang dikelola oleh Kementerian PUPR. Proyek ini melibatkan pembangunan 91 unit hunian untuk keluarga yang terdampak, baik dalam bentuk rusun maupun rumah tapak.

Namun, sejumlah lahan di sekitar infrastruktur vital seperti Tol Seksi 6A dan 6B serta akses jalan ke Masjid Negara IKN dan lahan pengendalian banjir di Bendungan Sepaku – Semoi masih memerlukan penyelesaian lebih lanjut. Basuki optimistis bahwa dengan koordinasi yang baik, semua kendala ini dapat diatasi sehingga proyek ini berjalan lancar dan sesuai target penyelesaiannya pada Juli 2024.

Basuki Hadimuljono: Menuntaskan Persoalan Lahan 2.086 Hektar di IKN

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memberikan sorotan terkait upaya menyelesaikan masalah lahan seluas 2.086 hektar di Kawasan IKN. Komunikasi yang intens dengan Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, menjadi strategi utama dalam merespons isu ini.

Basuki menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan melakukan sosialisasi mengenai skema ganti rugi PSDK Plus, yang diharapkan dapat menyelesaikan sengketa terkait tanaman dan relokasi rumah bagi masyarakat terdampak. Rincian ganti rugi ini akan diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim dengan anggaran dari Kementerian PUPR.

Pembangunan 91 unit hunian untuk keluarga terdampak juga menjadi fokus dalam penyelesaian masalah ini, dengan variasi hunian berupa rusun maupun rumah tapak. Meskipun demikian, beberapa area di sekitar infrastruktur kunci seperti Tol Seksi 6A dan 6B serta akses jalan ke Masjid Negara IKN dan lahan pengendalian banjir di Bendungan Sepaku – Semoi masih memerlukan perhatian khusus.

Dengan berjalannya sosialisasi PSDK Plus, Basuki berharap bahwa semua kendala terkait lahan ini dapat terselesaikan pada Juli 2024, memungkinkan proyek infrastruktur di IKN berlanjut sesuai rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Tuan Rumah Peringatan HBP Ke-61 Wilayah Tabagsel: Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat
Kabar Baik! Bansos Ibu Hamil 2025 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Lewat NIK KTP
Rupiah Menguat ke Rp16.761 per Dolar AS, Didorong Harapan Penghapusan Tarif AS
Viral! 4 Pria Asal Binjai T3rl4ntar di Kamboja, Minta Tolong ke Wali Kota Lewat Video
Diduga Tipu Jual Beli Mobil, Oknum Polisi Bripda GMI Dilaporkan ke Propam Polda Metro
Kecelakaan M4ut di Tol Cisumdawu, 3 Orang T3w4s Akibat Travel Tabrak Truk Fuso
komentar
beritaTerbaru