
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan Kriminal
MEDAN -Pengadilan Negeri Medan hari ini menggelar sidang sela yang menentukan nasib Bupati nonaktif Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, dan mantan anggota DPRD Labuhanbatu, Rudi Syahputra. Kedua terdakwa dihadapkan pada dakwaan terkait dugaan suap proyek senilai Rp 4,9 miliar yang mencuat ke permukaan sebagai bukti nyata terpuruknya sistem pemerintahan di daerah.
Hakim ketua, As’ad Rahim, dengan tegas menolak eksepsi yang diajukan oleh kedua terdakwa, menyatakan bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memenuhi semua syarat formil dan materil yang diatur dalam hukum acara pidana. Putusan ini memberikan pukulan telak bagi tim pembela yang berupaya keras untuk menggugurkan dakwaan.
Surat dakwaan yang dihadapi Erik dan Rudi mencakup tuduhan berat sesuai dengan Pasal 12 huruf b Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka diduga menerima suap dari empat kontraktor yang terlibat dalam proyek di dinas kesehatan dan pekerjaan umum Labuhanbatu, sebagai imbalan atas fasilitasi proyek yang menggiurkan.
Baca Juga:
Jaksa yang mendakwa, Fahmi Ari Yoga, menjelaskan bahwa Erik dan Rudi telah merancang skema pengalihan uang dari kontraktor proyek ke rekening pribadi mereka melalui jaringan yang dibentuk dengan teliti. Perjumpaan krusial antara keduanya pada tahun 2022 di kediaman pribadi Erik menjadi titik fokus penyelidikan, di mana diduga mereka merencanakan pembagian fee proyek dan strategi politik yang melibatkan tim sukses Erik dari masa Pilkada sebelumnya.
Sidang hari ini menandai fase krusial dalam proses hukum yang mempengaruhi opini publik terhadap keadilan di Indonesia. Meskipun upaya pembelaan dilakukan dengan gigih, kemenangan awal JPU dalam menolak eksepsi menegaskan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan memiliki bobot yang cukup untuk menghadirkan Erik dan Rudi di hadapan hukum.
Baca Juga:
Persidangan ditunda hingga tanggal 11 Juli 2024 untuk memberikan ruang bagi pemeriksaan saksi-saksi kunci yang diharapkan dapat menguatkan dakwaan yang disampaikan oleh JPU. Seiring berjalannya proses ini, masyarakat menunggu dengan harapan bahwa keadilan akan dipertahankan dan integritas hukum tidak akan terkompromi.
(N/014)
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga