Rocky Pasaribu: Pencabutan Izin TPL Momentum Perlindungan Hak Masyarakat Adat
BALIGE Pemerintah pusat resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) beserta 27 perusahaan lain
POLITIK
JAKARTA – Sebuah mobil sport Porsche mengalami kecelakaan tragis di Ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, semalam. Insiden itu menelan korban jiwa pengemudi Porsche yang dikenal dengan inisial TP (31 tahun), serta menyebabkan penumpangnya, J (23 tahun), mengalami shock berat namun selamat. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 01.40 dini hari, ketika Porsche dengan nomor polisi B 2031 PBV mengalami kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang truk muatan besi di KM 05+200 Kuningan.
Kronologi KecelakaanMenurut laporan dari akun X TMC Polda Metro Jaya, kecelakaan terjadi ketika Porsche melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan tinggi di lajur 1. Mobil tersebut tidak mampu menghindari truk besi di depannya, sehingga menabrak dengan keras dan masuk ke kolong truk. Akibatnya, TP, pengemudi Porsche, meninggal di tempat kejadian, sementara penumpangnya, J, mengalami kondisi shock berat.
Respons dan Imbauan KepolisianKapolsek Indralaya, AKP Junardi, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya keselamatan dalam beraktivitas di jalan tol. “Kami telah mengimbau agar pengguna speed tinggi seperti mobil sport selalu mematuhi batas kecepatan dan menjaga jarak yang aman dengan kendaraan di depannya,” ujarnya. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
Pelajaran dari KecelakaanKecelakaan mobil menabrak bagian belakang truk merupakan kejadian yang tidak jarang terjadi di jalan tol. Dari kejadian ini, ada beberapa pelajaran penting yang dapat diambil:
Pentingnya Kehati-hatian dan Pengendalian Kecepatan: Mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan sangat krusial untuk keselamatan semua pengguna jalan tol. Kesiapan Peralatan dan Pengaman: Kendaraan, terutama mobil sport, seharusnya dilengkapi dengan pengaman yang memadai seperti pelampung, terutama saat berada di sekitar kendaraan besar seperti truk muatan. Kondisi Pengemudi: Mengenali tanda-tanda kelelahan atau kelelahan saat mengemudi sangat penting. Pengemudi sebaiknya mengistirahatkan diri atau menyerahkan kemudi kepada orang lain jika merasa tidak fit untuk mengemudi. Reaksi Masyarakat dan OtoritasInsiden ini menyoroti pentingnya penegakan aturan dan kesadaran akan keamanan dalam berlalu lintas. Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan tidak mengabaikan faktor-faktor keselamatan yang dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan tol.
(N/014)
BALIGE Pemerintah pusat resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) beserta 27 perusahaan lain
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai merombak jajaran pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Keme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Aceh meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 sebagai pemerintah daerah kategori utama atas keberhasilannya
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menilai perkara dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan pengadaan Chromebook di Kementerian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan ESK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek penataan W
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mempercepat identifikasi dan penyiapan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (H
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus kekerasan yang menewaskan seorang perempuan bernama Lina resmi memasuki meja hijau. Terdakwa David Chandra didakwa membunuh k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa aparat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan bahan spons harus mendapatk
NASIONAL
DENPASAR, BALI Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali kembali menunjukkan dukungan nyata terhadap Industri Kecil dan
EKONOMI
BEKASI Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Bekasi Kota kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkotika dan o
HUKUM DAN KRIMINAL