Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
Sebuah video yang memperlihatkan aksi warga mengembalikan sampah ke rumah tetangga yang diduga sering buang sampah sembarangan menjadi viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @lagi.viral pada Selasa (18/6/2024), dan telah menarik perhatian banyak netizen dengan total penayangan mencapai 243 ribu kali.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat sejumlah warga mendatangi rumah seorang tetangga yang diduga kerap membuang sampah sembarangan. Aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap perilaku pemilik rumah yang dianggap tidak bertanggung jawab dalam mengelola sampah rumah tangganya.
Salah satu warga yang mengenakan baju putih dan bertopi hitam datang membawa satu karung sampah. Tanpa ragu, ia menumpahkan sampah tersebut di teras rumah pemilik yang diduga menjadi pelaku buang sampah sembarangan. “Sanksi sosial ieu mah, da geus diperingati di dinya. Mun buang sampah di dieu, sanksi sosial,” ujar pria tersebut dalam Bahasa Sunda, yang berarti bahwa ini adalah sanksi sosial karena sudah diperingatkan sebelumnya.
Tidak berhenti di situ, warga lainnya juga ikut berpartisipasi dalam aksi tersebut. Mereka datang membawa plastik berisi sampah dan menumpahkannya di pekarangan rumah sang pemilik. “Lamun teu tiasa maca, berarti teu sakola,” kata salah satu warga dengan nada kesal, yang berarti bahwa jika tidak bisa membaca, berarti tidak sekolah.
Seorang warga lainnya menambahkan, “Wayahna Bu, upami didenda mah Rp5 juta Bu,” yang berarti bahwa jika didenda, akan dikenakan biaya sebesar Rp5 juta.
Pemilik rumah yang menjadi sasaran aksi ini hanya bisa pasrah melihat warganya menumpahkan sampah di depan rumahnya. Terlihat juga sebuah motor roda tiga atau trike yang biasa digunakan untuk mengangkut sampah terparkir di depan rumah tersebut.
Peristiwa ini terjadi di daerah Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Aksi ini menjadi bentuk sanksi sosial warga setempat yang sudah muak dengan perilaku tidak bertanggung jawab pemilik rumah tersebut.
Viral di Media SosialAksi warga ini mendapat banyak tanggapan dari netizen. Banyak yang mendukung tindakan tersebut sebagai bentuk sanksi sosial yang efektif untuk memberikan efek jera bagi pelaku buang sampah sembarangan. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa tindakan ini bisa menjadi preseden buruk dan menyarankan untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur yang lebih formal, seperti melaporkan kepada pihak berwenang setempat.
Pentingnya Kesadaran LingkunganKejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan. Buang sampah sembarangan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak buruk pada masyarakat sekitar dan lingkungan. Oleh karena itu, peran serta aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
KesimpulanKejadian viral di Tanjungsari, Kabupaten Sumedang ini mencerminkan frustrasi warga terhadap perilaku tidak bertanggung jawab yang merusak lingkungan. Tindakan warga mengembalikan sampah ke rumah pelaku bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Semoga dengan adanya kejadian ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama.
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI