Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0, Bobby Nasution: Ribak Sude!
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
MUARO JAMBI -Dalam upaya untuk meminimalisir terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menggelar pertemuan terbuka terkait pembekuan persetujuan Hutan Kemasyarakatan Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) dan legalitas Kelompok Tani Karya Makmur. Pertemuan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sungai Gelam, Muaro Jambi, pada Selasa, 11 Juni 2024.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Koperasi BAM, pengurus Kelompok Tani Karya Makmur, Dinas Koperasi Muaro Jambi, UPTD KPHP Muaro Jambi, Polisi, TNI, Camat Sungai Gelam, Kepala Desa Sungai Gelam, Ketua RT, serta warga Desa Sungai Gelam dan Warga Suku Anak Dalam (SAD) dari Bukit 12.
Pemerintah memberikan pemahaman tentang penyebab dibekukannya Izin Perhutanan Sosial Koperasi BAM Sungai Gelam. Menurut Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Hutan Adat Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bambang Yulisman, pembekuan dilakukan karena Koperasi BAM tidak mengakui surat keputusan revisi Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Koperasi BAM Nomor SK. 4035 tahun 2020. Selain itu, terjadi konflik internal di tubuh Koperasi BAM, pelanggaran terhadap kewajiban terkait rencana kerja usaha dan rencana kerja tahunan, tidak membayar provisi sumber daya hutan, serta tidak melaksanakan tata hasil hutan.
Berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 4035, luasan area lahan garapan Koperasi BAM yang semula 691 hektare, kini berubah menjadi 501 hektare. Pembekuan ini telah dikeluarkan pemerintah sejak 1 Maret 2024 lalu, dengan waktu yang diberikan selama 1 tahun kepada Koperasi BAM untuk menindaklanjuti pembekuan tersebut.
Sementara itu, Kelompok Tani Karya Makmur Sungai Gelam memiliki SK yang sah dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Dalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6190 Tahun 2020, disebutkan bahwa Kelompok Tani Karya Makmur diberikan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan seluas 210 hektare di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Setelah pertemuan ini, pihak terkait berencana turun ke lokasi untuk memasang plang pembekuan izin di area lahan Koperasi BAM, serta pemasangan tapal batas antara areal kerja Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Karya Makmur.
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Ren Polres Muaro Jambi, Kompol Feri Siswara, mengimbau masyarakat Sungai Gelam untuk bersama-sama menjaga lahan yang dibekukan tersebut, sambil menegaskan bahwa pembekuan ini hanya untuk sementara waktu sampai Koperasi BAM memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya.
Ketua Koperasi BAM, Syarpani, menyatakan komitmennya untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, sementara perwakilan Kelompok Tani Karya Makmur, Rakhmat Hidayat, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas sosialisasi yang telah dilakukan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi dengan baik dan menjaga kedamaian serta keberlangsungan lingkungan hidup di wilayah tersebut.
(N/014)
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dilaporkan menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pemerintah melalui Istan
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan penting atas Timor Leste U19 pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang masuknya Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet
POLITIK
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK