Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
MEDAN -Kejadian menegangkan terjadi di Kota Medan saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhadapan langsung dengan warga yang menolak dilakukan sosialisasi terkait penertiban trotoar. Insiden ini menjadi viral di media sosial, mencuatkan perdebatan tentang tata ruang kota dan peran pemerintah dalam menjaga keteraturan.
Pada hari yang sama dengan peringatan Hari Buruh Internasional, suasana di Kota Medan dipenuhi ketegangan saat petugas Satpol PP melakukan sosialisasi terkait aturan penertiban trotoar kepada para pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Namun, rencana sosialisasi itu bertemu dengan perlawanan dari sebagian warga yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.
Dalam aksi yang direkam oleh beberapa warga menggunakan ponsel mereka, terlihat momen ketika petugas Satpol PP dihadang oleh sekelompok warga yang berusaha mencegah mereka melanjutkan sosialisasi. Suasana memanas ketika terjadi perdebatan antara kedua belah pihak, dengan argumen yang beragam mengenai hak dan kewajiban masing-masing.
Salah seorang warga yang berada di lokasi menyampaikan, “Kami bukan tidak mengerti aturan, tapi kami juga butuh pekerjaan untuk mencari nafkah. Penertiban seperti ini akan membuat kami kehilangan mata pencaharian.” Argumen semacam ini menjadi sorotan utama dalam konflik ini, yang mencerminkan ketegangan antara kebutuhan ekonomi dan tata kelola kota yang lebih teratur.
Kepala Satpol PP Kota Medan, Bambang Sutrisno, memberikan tanggapannya terkait insiden ini. “Kami memahami kebutuhan warga untuk mencari nafkah, namun penertiban trotoar juga penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi semua pengguna jalan. Kami berharap dapat menemukan solusi yang adil untuk semua pihak.”
Peristiwa ini mengundang perbincangan di media sosial, dengan berbagai pandangan yang disampaikan oleh netizen. Tagar #PenertibanTrotoar dan #MedanBerkepung menjadi trending di platform-platform online, menunjukkan bahwa isu ini tidak hanya sekadar konflik lokal, tetapi juga menyangkut persoalan yang lebih luas tentang pembangunan kota yang berkelanjutan.
Dengan adanya insiden ini, diharapkan pemerintah setempat dapat lebih memperhatikan dialog dengan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari. Harmoni antara pengaturan tata ruang kota dan kebutuhan ekonomi masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan dalam pembangunan perkotaan.
(N/014)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA