JAM Intel Kejagung Gandeng SMSI dan ABPEDNAS Awasi Program JAGA DESA hingga MBG
JAKARTA Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, bertemu dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indone
PEMERINTAHAN
BINJAI -Operasi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringan penjualan narkoba di lokasi hiburan malam Diskotek Samudera Selatan (SS) pada Kamis malam (25/4/2024). Dalam operasi tersebut, dua pria terduga pengedar narkoba berhasil diamankan, yakni RA (19) dan JPN (35), yang kedua-duanya berasal dari wilayah sekitar Binjai.
Menurut Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Diskotek Samudera Selatan. Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri menyebutkan bahwa dari tangan kedua tersangka, barang bukti yang diamankan cukup signifikan. RA membawa 3 butir ekstasi merah, sementara JPN memiliki 178 butir ekstasi dan 13 butir Happy Five (h5), serta uang tunai sejumlah Rp690 ribu.
Pengungkapan ini dilakukan melalui operasi undercover buy, dimana petugas berpura-pura menjadi pembeli narkoba untuk mendekati salah satu karyawan diskotek yang terlibat dalam peredaran narkoba. “Tim Satnarkoba Polres Binjai melakukan undercover buy dengan mendekati waitress berinsial RA (19) untuk membeli 3 butir ekstasi dengan harga Rp280 ribu,” ungkap Syamsul Bahri.
Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas langsung mengamankan RA. Dari interogasi terhadap RA, diketahui bahwa ia memperoleh ekstasi dari JPN yang juga berada di ruangan belakang diskotek. Petugas kemudian berhasil menangkap JPN bersama barang bukti yang cukup besar.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika. RA dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara, sedangkan JPN dipersangkakan pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) dengan ancaman minimal 6 tahun hingga 20 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya peredaran narkoba di lingkungan hiburan malam. Polisi berharap dengan penindakan yang tegas, dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Binjai.
(N/014)
JAKARTA Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, bertemu dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indone
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri bidang ekonomi ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis siang, 21 Mei 2026
EKONOMI
TANGERANG Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melontarkan candaan kepada
POLITIK
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menyoroti meningkatnya ancaman ruang digital terhadap an
NASIONAL
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh SMA Negeri 1 Tanjung Tiram melalui kegiatan donor darah yang dilaksanakan
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu yang disita dari terpidana kasus korupsi dan Tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir menuai kecaman internasional setelah mengunggah video penahanan para aktivis ar
INTERNASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyatakan kliennya tidak ingin terburuburu dalam penanganan kasu
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehProf. Dr. Ahmad M RamliDULU, pertanyaan yang sering terucap adalah, masih adakah sisi kehidupan manusia yang tak tersentuh teknologi d
OPINI