
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Cegah Parpol Terjebak Pragmatisme Politik
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah/lokal demi menja
Politik
BATU BARA – Untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan politik menjelang Pemilu 2024, Kementerian Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkopolhukam) RI bersama dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati, Jalinsum Kecamatan Lima Puluh, Rabu (31/01/2024).
Rakor ini dilakukan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan konflik sosial pada Pemilu 2024 untuk menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan.
Baca Juga:
Rakor dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Kemenkopolhukam RI Marsekal Muda TNI Oka Prawira, M.Si (Han) dan Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenkopolhukam RI Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, MM, MS, M.Si.
Rakor turut dihadiri Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M., Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Kajari Batu Bara Amru Siregar, Sekda Norma Deli Siregar, Ketua KPU Batu Bara Erwin dan para OPD Pemkab Batu Bara.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Nizhamul mengatakan upaya untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan tanggung jawab bersama.
“Dalam konteks Pemilu Serentak 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara berkomitmen menjaga kondusifitas dan keamanan. Dalam kaitannya mewujudkan pemilu yang damai dan bermartabat, maka ini merupakan kerja besar yang membutuhkan kerja cerdas dan partisipasi tinggi dari seluruh elemen bangsa,” ucap Pj. Nizhamul.
Sementara itu, Staf Ahli Kemenkopolhukam Abdul Rivai mengungkapkan bahwa situasi politik Indonesia menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sejauh ini masih dalam kategori kondusif, walaupun suhu politik semakin meningkat.
Abdul Rivai juga menyebut jika suatu wilayah yang terlihat kondusif belum tentu didalamnya stabil. Hal itu perlu diwaspadai oleh lembaga pemerintahan untuk memastikan kondisi politik tetap kondusif.
“Kita tetap harus menjaga kondusifitas dan stabilitas yang ada. Karena suatu wilayah itu tenang dan stabil didalamnya belum tentu benar-benar stabil apalagi dalam proses politik. Banyak kepentingan didalam itu dan ada hal-hal yang mungkin bisa terjadi kapan saja,” ungkap Abdul Rivai.red
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah/lokal demi menja
PolitikJAKARTA Suasana peresmian proyek energi terbarukan yang tersebar di 15 provinsi Indonesia, termasuk Papua Selatan, mendadak cair dan pen
PolitikMEDAN Tim gabungan yang terdiri dari Bea dan Cukai, Karantina, Pol Airud, TNI, BAIS, Dinas Perdagangan, serta Kejaksaan berhasil menggag
Hukum dan KriminalMATARAM Keberhasilan proses evakuasi jenazah pendaki asal Brasil di Gunung Rinjani tak hanya mencerminkan sinergitas lintas sektor, namu
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Desa (DPP FORMADES), Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos., menyampaikan ucapan selamat a
KomunitasSOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara menanggapi isu yang menyebut dirinya tengah mengalami s
NasionalASAHAN Duka mendalam menyelimuti keluarga Azwar, seorang warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang tewas di Kamboja setelah diduga me
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan giat penegakan Peraturan Daerah (Perda)
Hukum dan KriminalNIAS UTARA Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP., bersama sejumlah anggota DPRD Dapil I Kabupaten Nias Utara secara resmi menu
OlahragaPADANGSIDIMPUAN Aksi unjuk rasa mahasiswa kembali memanas di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Kamis (26/6), menun
Hukum dan Kriminal