OTT KPK di Tulungagung, 13 Orang Termasuk Bupati Gatut Dibawa ke Jakarta
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung ke Gedung Merah Putih, Jakar
NASIONAL
Jakarta – Isu pembajakan film Indonesia kembali mencuat sebagai ancaman serius bagi industri perfilman tanah air. Tidak hanya berdampak pada kerugian besar bagi sektor film, tetapi juga mengancam perekonomian nasional dan mengganggu pergerakan ekosistem digital di Indonesia. Pembajakan film yang kini dilakukan secara terang-terangan melalui berbagai platform digital, memunculkan kebutuhan akan tindakan tegas untuk melindungi hak cipta dan industri kreatif Indonesia.
Untuk itu, Badan Perfilman Indonesia (BPI) bersama Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), dengan dukungan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) RI, menyatukan langkah dalam memerangi pembajakan film di Indonesia. Dalam diskusi bertema ‘Anti Piracy’, yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025 di Jakarta, BPI dan AVISI menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembajakan.
Ketua Umum BPI, Gunawan Paggaru, menekankan pentingnya membangun pemahaman tentang menghormati hak cipta dan dampak penyebaran konten ilegal. “Kegiatan ini adalah langkah strategis dalam mendukung industri streaming dan perfilman Indonesia, serta membangun ekosistem yang lebih aman dan berkualitas,” ungkap Gunawan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum AVISI, Hermawan Sutanto, mengungkapkan bahwa sekitar 70% masyarakat Indonesia memilih untuk menonton film nasional secara ilegal, meskipun mereka sadar bahwa tindakan tersebut merugikan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan dampak negatif jangka panjang.
Hermawan menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mengonsumsi konten secara legal. “Kolaborasi ini mencerminkan komitmen untuk membangun ekosistem digital yang berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, turut menekankan perlunya kerjasama antar pihak untuk melawan pembajakan film. “Melawan pembajakan memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah yang perlu mendukung dengan regulasi yang tepat, serta platform global yang berperan penting dalam memblokir akses pembajak,” ujar Riefky.
Sebagai langkah awal, Riefky mengungkapkan bahwa Kemenkraf siap mendukung setiap inisiatif yang dihasilkan dari forum ini dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun Komunikasi Digital (Komdigi) untuk memberantas pembajakan film nasional.
(christie)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung ke Gedung Merah Putih, Jakar
NASIONAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak hanya sebagai kebijakan sosial, tetapi juga mulai menjadi pendorong baru pertumbu
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 1
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka Musyawarah Nasional (Munas) keXVI Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di Jakarta Convention Ce
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak akan kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Ind
NASIONAL
MEDAN Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto melakukan rotasi sejumlah pejabat di jajarannya. Pergeseran
NASIONAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah serikat pekerja/serikat buruh sepakat untuk membahas Rancangan UndangUndan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyoroti praktik trade misinvoicing atau manipulasi faktur dalam perdaga
EKONOMI
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) mengukuhkan 262 wisudawan dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana dan Magister ke50
PENDIDIKAN
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap perannya dalam membantu aparat kepolisian membongkar kasus penipuan yang
HUKUM DAN KRIMINAL