Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online (judol) di Indonesia, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak negatif dari praktik tersebut. Sebagai langkah konkret, OJK bekerja sama dengan sektor perbankan untuk memblokir lebih dari 8.000 rekening yang terhubung dengan aktivitas judi online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pemblokiran rekening ini dilakukan berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening yang berasal dari data Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Dian dalam keterangan yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi OJK pada Senin (11/11).
Selain itu, untuk mencegah praktik judi online lebih lanjut, OJK juga meminta pihak perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam satu Customer Identification File (CIF) yang sama. Langkah ini bertujuan untuk memperketat pengawasan dan mengurangi kemungkinan akun-akun yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Selain judi online, OJK juga terus memantau dan menindak praktik pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) yang kerap merugikan masyarakat. Berdasarkan laporan terbaru, sejak tahun 2017 hingga 30 September 2024, Satgas PASTI (Satuan Tugas Percepatan dan Tindakan Anti Keuangan Ilegal) telah menutup lebih dari 11.000 entitas yang terlibat dalam praktik keuangan ilegal. Rinciannya termasuk 1.528 entitas investasi ilegal, 9.610 pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Salah satu masalah yang sering dilaporkan oleh masyarakat terkait pinjol ilegal adalah ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak debt collector. Untuk mengatasi hal ini, Satgas PASTI juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 226 nomor kontak yang digunakan oleh debt collector pinjol ilegal, dengan koordinasi bersama kementerian terkait untuk mencegah penyalahgunaan nomor kontak tersebut.
Melalui berbagai upaya ini, OJK berharap dapat memperkuat pengawasan terhadap sektor keuangan digital dan melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal, seperti judi online dan pinjaman online ilegal.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL