BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Pelaksana Tugas Kementerian Imi-Pas Ditetapkan: Mempercepat Proses Masa Transisi

BITVonline.com - Jumat, 25 Oktober 2024 02:27 WIB
Pelaksana Tugas Kementerian Imi-Pas Ditetapkan: Mempercepat Proses Masa Transisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas), Agus Andrianto telah menunjuk empat pelaksana tugas (Plt.) pejabat eselon I di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas). Hal tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat proses pelaksanaan masa transisi di Kementerian Imi-Pas.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang mengatakan dalam proses pembentukan suatu instansi atau lembaga yang baru, terdapat banyak aspek yang harus dipenuhi. Salah satu aspek tersebut adalah administrasi dan manajemen dalam mempersiapkan sumber daya untuk kelancaran operasional organisasi.

Berdasarkan pembentukan kementerian negara dan pengangkatan menteri negara Kabinet Merah Putih periode Tahun 2024-2029, perlu dilakukan penataan sementara guna menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi pada Kementerian Imi-Pas sebagai kementerian yang baru. “Perlu dilakukan cepat dalam mempersiapkan kelengkapan organisasi, apalagi menyangkut hal-hal yang bersifat penting dan strategis sesuai dengan maksud pembentukan Kementerian Imi-Pas,” kata Hantor, Kamis (24/10/2024) malam.

Baca Juga:

Nantinya, selain melaksanakan tugas kedinasan sehari-hari pada jabatan eksisting, keempat pejabat tersebut juga ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sementara sebagai Plt. sampai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Kementerian/Lembaga dan ditunjuknya pejabat yang definitif.

Adapun keempat pejabat tersebut adalah Asep Kurnia yang ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Imi-Pas, Y. Ambeg Paramarta sebagai Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun sebagai Plt. Inspektur Jenderal, dan Saffar Muhammad Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi.

Baca Juga:

Saat ini, Asep Kurnia bertindak sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, sedangkan Y. Ambeg Paramarta menjabat Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Ibnu Chuldun (Staf Ahli Menteri Hukum dan HAN Bidang Politik dan Keamanan), dan Saffar Muhammad Godam (Direktur Izin Tinggal Keimigrasian).

“Penunjukan Plt ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku, juga berdasarkan pertimbangan kapasitas, profesionalitas, dan kompetensi sebagai pejabat eselon I yang diberikan amanah mengawal proses transisi dan memudahkan koordinasi yang ditunjuk oleh pimpinan Kementerian Imi-Pas,” ujar Hantor di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Denpasar Dilanda Banjir Besar! Puluhan Rumah Terendam, Jalanan Tergenang
DPR Desak TNI Jelaskan Dugaan Ancaman Siber oleh Influencer Ferry Irwandi
Gagal ke Piala Asia U-23 2026, Vanenburg Soroti Dua Masalah Utama di Timnas Indonesia U-23
Kejati Sumsel Tahan Dua Tersangka Kasus Pemerasan Forum Kades di Pagar Gunung
Kurir Narkoba Ditangkap di Asahan, Polda Sumut Sita 10 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Ketamin
Angelina Sondakh Akui Hidup Lebih Tenang Setelah Tinggalkan Dunia Politik: Kayak Dikejar-Kejar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru