Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
BEKASI -Propam Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap anggota patroli Tim Perintis Polres Metro Bekasi terkait penanganan tawuran yang terjadi pada 22 September lalu di Bekasi. Peristiwa ini menelan korban jiwa sebanyak tujuh orang remaja yang ditemukan tewas tenggelam di Kali Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di Polres Metro Bekasi pada Jumat (4/10), menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut. “Berdasarkan pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya terhadap para petugas yang melaksanakan patroli, hasilnya adalah tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik,” ujar Ade Ary.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Bekasi, Kompol Audy Joize Oroh, memberikan klarifikasi terkait dugaan adanya suara tembakan saat penggerebekan berlangsung. Audy menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari 22 saksi yang telah diperiksa, tidak ada suara tembakan yang terdengar selama proses penggerebekan. Bahkan, seorang saksi tambahan yang datang kemudian juga tidak mendengar suara tembakan. “Dari tim patroli sendiri, tidak ada yang mengeluarkan tembakan,” jelas Audy.
Dalam penggerebekan yang terjadi di lokasi tawuran, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 18 bilah celurit dan 30 unit sepeda motor yang ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku tawuran. Barang bukti tersebut ditampilkan dalam jumpa pers yang digelar siang ini.
Kasus tawuran yang menyebabkan kematian tujuh orang remaja ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian. Polisi terus berupaya melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut, termasuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam prosedur penanganan yang dilakukan oleh petugas. Polda Metro Jaya juga menegaskan pentingnya langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan warga, khususnya remaja.
Kombes Pol Ade Ary mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan potensi kerusuhan atau tindakan kriminal. “Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah aksi-aksi kekerasan seperti ini agar tidak terulang di masa mendatang,” tutupnya.
(N/014)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL