Singgung Polemik Ijazah Gibran: Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Digugat ke MK Wajib Tamat SMA
JAKARTA Syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta aturan d
NASIONAL
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mengumumkan hasil analisis laporan dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kasus ini terkait dengan penerbangan Kaesang menggunakan jet pribadi menuju Amerika Serikat (AS) yang terjadi pada Agustus lalu.
Hasil analisis dugaan gratifikasi tersebut sebenarnya telah rampung sejak tanggal 23 September 2024. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat itu mengungkapkan bahwa analisis telah dikirim kepada pimpinan KPK untuk dibahas dan diumumkan ke publik. “Hari ini saya kirim ke pimpinan. Nanti pimpinan yang umumkan,” ujar Pahala.
Pengumuman Segera, tapi Tak TerwujudBeberapa hari setelah pengumuman hasil analisis telah rampung, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa hasil analisis akan segera diumumkan. Ia berharap proses di kedua direktorat terkait dapat diselesaikan secepatnya. “Kita harapkan dalam waktu dekat proses di kedua direktorat itu dapat selesai dan dapat dibahas di tingkat pimpinan,” ujarnya.
Namun, harapan tersebut tampaknya tidak terwujud. Hingga hampir dua minggu setelah pengumuman tersebut, publik masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai hasil analisis yang seharusnya diumumkan oleh KPK.
Saling Lempar Tanggung JawabSituasi ini semakin rumit ketika Ketua KPK, Nawawi Pomolango, pada 24 September menyatakan bahwa ia belum menerima hasil telaah tersebut. Dalam konfirmasi mengenai kapan hasil penelaahan akan diumumkan, Nawawi justru meminta Pahala untuk memberikan informasi lebih lanjut. “Nanti Pak Pahala aja yang umumkan,” tegas Nawawi, menunjukkan adanya ketidakpastian dalam internal KPK mengenai langkah selanjutnya.
Pernyataan Nawawi menambah kebingungan, mengingat KPK sebelumnya telah berjanji untuk segera memberikan informasi. Penantian publik semakin panjang ketika Kaesang sendiri, dalam sebuah pernyataan, menyatakan bahwa ia menunggu keputusan dari KPK. “Sudah saya laporkan, kami menunggu keputusan dari KPK,” ujarnya di Kabupaten Tangerang, Banten, pada 24 September.
Kaesang Akui Bepergian dengan TemanDalam klarifikasinya, Kaesang mengakui bahwa ia bepergian bersama istrinya, Erina Gudono, dan anggota keluarga lainnya. Ia menjelaskan bahwa pesawat yang digunakannya adalah milik seorang teman, dan ia hanya “nebeng” atau menumpang. Namun, ia tidak menjelaskan siapa teman tersebut. “Saya juga di dalam, mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau nebeng pesawatnya teman saya,” ucapnya saat mengunjungi KPK.
Dari informasi yang beredar, teman yang dimaksud oleh Kaesang berinisial Y, yang diduga kuat adalah Ye Gang, petinggi dari Sea Limited (Sea Group). Kaesang yang merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, tetap bersikukuh bahwa dirinya bukanlah penyelenggara negara atau pejabat yang dapat dikenakan sanksi terkait gratifikasi.
Dengan ketidakpastian mengenai pengumuman hasil analisis ini, publik semakin kritis terhadap transparansi dan kinerja KPK dalam menangani kasus ini. Masyarakat menantikan langkah selanjutnya dari KPK dan kejelasan mengenai dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu tokoh politik muda Indonesia. Dengan kerugian negara yang diperkirakan, semua mata kini tertuju pada KPK untuk mengambil langkah tegas dan jelas dalam mengatasi isu ini.
(N/014)
JAKARTA Syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta aturan d
NASIONAL
ASAHAN Seorang pria berinisial K (51) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penggunaan ponsel atau HP sudah menjadi bagian dari keseharian anak, mulai dari belajar, menonton video, bermain gim hingga berkomun
KESEHATAN
MEDAN Muhammad Ghazali Iskandar, pelapor dalam perkara dugaan pemalsuan surat yang menyeret Doddy Thahir, menegaskan dirinya tidak pernah
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelompok Diskusi Berpikir Rasional (BERAS) menggelar Diskusi Seri Logika bertajuk Nalar Sebagai Perkakas Analisis di Anshari Cafe
PENDIDIKAN
KISARAN Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Asahan telah selesai digelar. Sebanyak 43 desa yang tersebar di 18 kec
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjamin pemerintah kota akan mempermudah proses investasi bagi pengusaha India yang tertar
EKONOMI
MEDAN Proyek jalan provinsi pada ruas Sipiongotbatas Labuhanbatu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, disoroti setel
PERISTIWA
MEDAN Setelah menanti hampir 20 tahun, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, seger
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 miliar kepada 3
PEMERINTAHAN