Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BEKASI -Sejumlah pelajar yang terlibat tawuran di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, diamankan oleh Polsek Cikarang Utara. Kejadian ini berlangsung pada Selasa (24/9) dan melibatkan 29 pelajar di bawah umur. Para pelajar tersebut dihukum bersujud di kaki orangtua mereka sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang mereka lakukan.
Kapolsek Cikarang Utara, Sutrisno, menjelaskan bahwa aksi tawuran ini berhasil digagalkan berkat laporan cepat dari warga. “Mereka ini yang diamankan diduga akan melakukan tawuran dengan membawa benda sajam,” ungkap Sutrisno saat konferensi pers di Cikarang, Rabu (25/9).
Kejadian dan Penangkapan
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya persiapan tawuran. Polisi segera merespons dengan mendatangi lokasi dan mengamankan 29 pelajar beserta tujuh bilah senjata tajam, termasuk celurit dan pedang.
“Kecepatan respons warga yang melaporkan ke polisi menjadi kunci. Dengan sigap, kepolisian mendatangi tempat kejadian dan berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut,” kata Sutrisno.
Setelah diamankan, para pelajar tersebut dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi kemudian memanggil orang tua para pelajar yang terlibat, serta perwakilan guru dari sekolah-sekolah terkait.
Hukuman yang Berarti
Di hadapan orang tua dan pihak sekolah, para pelajar tersebut diberi hukuman yang berbeda dari biasanya. Mereka dihukum bersujud di kaki orangtua masing-masing. Tindakan ini diharapkan dapat menyentuh hati mereka dan memberikan efek jera.
“Sampai saat ini kami memberikan arahan untuk memberikan surat pernyataan agar kita semua punya komitmen bersama untuk terus mengawasi anak-anak dan menjaga mereka agar tidak terlibat tawuran. Jangan sampai juga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Sutrisno dengan nada serius.
Tangis haru terlihat di antara orangtua dan pelajar saat mereka menjalani hukuman tersebut. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pelajar lain yang sering terlibat dalam tawuran.
Upaya Mencegah Tawuran
Kapolsek juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pihak kepolisian, warga, dan pos kamling untuk meminimalisir kejadian tawuran di masa mendatang. “Kejadian ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelajar-pelajar yang sering terlibat dalam tawuran,” imbuh Sutrisno.
Diharapkan, upaya ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak, serta mengurangi potensi kejahatan di kalangan remaja. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar aksi tawuran tidak terulang di kemudian hari.
Dengan berbagai langkah yang diambil, diharapkan para pelajar dapat menyadari dampak negatif dari tawuran dan menjauhi tindakan tersebut demi masa depan yang lebih baik.
(N/014)
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL