Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
JAKARTA -Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan pandangannya terkait hasil analisis laporan yang disampaikan oleh Kaesang Pangarep mengenai dugaan gratifikasi pesawat jet. Dalam pernyataan yang disampaikan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Nawawi menegaskan pentingnya transparansi dalam proses tersebut dan meminta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, untuk mengumumkan hasil analisis tersebut secara resmi.
Dalam dialog dengan wartawan, Nawawi mengungkapkan, “Yang bilang mau diumumkan siapa?” menanggapi pertanyaan mengenai siapa yang akan menyampaikan hasil analisis. Ia menegaskan, “Biarkan apa yang dikerjakan Pak Pahala dia yang umumkan sendiri saja.” Hal ini menunjukkan sikap KPK untuk menjaga integritas proses pengumuman hasil analisis yang melibatkan salah satu anak presiden tersebut.
Nawawi mengonfirmasi bahwa dirinya belum menerima laporan hasil analisis dari Pahala dan menambahkan, “Selama ini yang membuat pernyataan terkait pelaporan Kaesang adalah dari Deputi Pencegahan KPK.” Hal ini menandakan bahwa KPK masih dalam tahap penyelesaian administrasi terkait laporan gratifikasi tersebut.
Sebelumnya, pada tanggal 20 September, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengumumkan bahwa proses penelaahan laporan gratifikasi yang disampaikan oleh Kaesang telah selesai. Namun, Pahala enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil tersebut, menyatakan bahwa informasi lengkap akan disampaikan oleh pimpinan KPK.
Dalam penjelasan terpisah, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi di dua direktorat KPK, yaitu direktorat gratifikasi dan direktorat Pemberantasan Lintas Pidana dan Korupsi (PLPM). Tessa mengharapkan proses ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar hasilnya dapat dibahas di tingkat pimpinan KPK.
“KPK masih proses penyelesaian administrasi untuk laporan gratifikasi saudara KP. Kita harapkan dalam waktu dekat proses di kedua direktorat itu dapat selesai dan dapat dibahas di tingkat pimpinan,” ujar Tessa kepada wartawan.
Tessa juga memastikan bahwa KPK akan segera mengumumkan hasil analisis setelah rapat pimpinan. “Secepatnya nanti kita akan umumkan kepada teman-teman jurnalis hasil yang sudah diputuskan di rapat pimpinan tersebut,” tambahnya.
Dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep telah menarik perhatian publik, mengingat posisinya sebagai anak Presiden Joko Widodo. Proses penyelidikan ini menjadi sorotan, baik dari masyarakat maupun media, yang menantikan transparansi dan kejelasan dari KPK mengenai hasil analisis laporan yang telah diterima.
KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dan berharap dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada publik dalam waktu dekat. Keberlanjutan proses ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti-korupsi di Indonesia.
(N/014)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL