Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
BEKASI -Warga Jatiasih, Kota Bekasi, dikejutkan dengan penemuan tujuh mayat yang mengapung di Kali Bekasi pada Minggu pagi. Penemuan tersebut bermula dari aktivitas seorang warga yang sedang mencari kucing anggora miliknya yang hilang.
Menurut keterangan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso, warga yang menemukan mayat tersebut merupakan anggota komunitas pencinta kucing. “Ibu ini sedang mencari kucing anggora yang hilang di sekitar kali, lalu melihat mayat di kali,” ungkap Priadi.
Setelah melihat temuan mengerikan tersebut, warga segera melaporkan kejadian ini kepada kepolisian dan Koramil setempat. Dalam waktu singkat, tim gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian, Koramil, dan Tim SAR Jakarta tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Setibanya di lokasi, tim menemukan total tujuh jenazah yang mengapung di kali. Identitas dari tujuh jenazah tersebut belum diketahui, dan saat ini mereka telah dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. “Tujuh orang mayat di Kali Bekasi ini lalu dievakuasi,” kata Priadi.
Penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas para korban atau penyebab kematian mereka.
Situasi di sekitar lokasi penemuan mayat menjadi sangat tegang, dengan warga berkumpul untuk melihat kejadian tersebut. Banyak dari mereka yang merasa khawatir dan bingung mengenai siapa yang mungkin menjadi korban dalam insiden ini. Beberapa warga mengungkapkan kekhawatiran mereka akan keselamatan di daerah tersebut, terutama setelah penemuan yang menghebohkan ini.
Pihak kepolisian setempat dihimbau untuk segera memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar mengurangi ketakutan dan spekulasi di kalangan warga. Pengawasan dan penanganan yang cepat diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi para korban.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden serupa yang terjadi di daerah tersebut, dan menyoroti perlunya peningkatan keamanan serta perhatian dari pihak berwenang untuk mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di masa mendatang. Warga berharap agar pihak berwenang segera mengungkap misteri di balik penemuan tujuh mayat ini, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di Jatiasih.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL