OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan, Sejumlah Pejabat Diperiksa
TULUNGAGUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 14 September 2024, membawa perubahan besar dalam kepemimpinan organisasi tersebut. Anindya Novyan Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, menggantikan Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum untuk periode 2021-2026. Keputusan ini memicu polemik dan sengketa di internal Kadin serta di kalangan serikat buruh.
Persaingan Sengit dalam KadinProses pemilihan Anindya Bakrie melalui Munaslub tersebut tidak berjalan tanpa kontroversi. Pihak-pihak yang mendukung Arsjad Rasjid menganggap Munaslub tersebut tidak sah, mengklaim adanya pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Menurut Arsjad, pelaksanaan Munaslub tidak memenuhi syarat administratif yang ditetapkan dalam AD/ART, termasuk ketidakhadiran mayoritas Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa dalam rapat.
Arsjad Rasjid menilai bahwa Munaslub yang digelar hanya dihadiri oleh sekitar 10 Ketua Umum Provinsi dari total 35 provinsi, serta 25 Anggota Luar Biasa dari 221 yang terdaftar, tidak memenuhi kuorum yang disyaratkan. Ia juga menuding bahwa pimpinan sidang Munaslub tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia. Dalam suratnya kepada Presiden Joko Widodo, Arsjad menegaskan bahwa Munaslub tersebut melanggar AD/ART dan meminta perhatian serta bantuan dari pemerintah untuk meninjau keabsahan proses tersebut.
Pandangan Serikat BuruhDi sisi lain, serikat buruh besar di Indonesia, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI), menyatakan hanya mengakui kepemimpinan Arsjad Rasjid. Said Iqbal, Presiden KSPI, menjelaskan dalam konferensi pers pada 15 September 2024, bahwa serikat buruh melihat pentingnya stabilitas dan kejelasan kepemimpinan dalam Kadin, mengingat peran sentralnya dalam hubungan industrial.
“Dalam membangun hubungan industrial, serikat buruh adalah mitra dari pengusaha. Undang-Undang Kadin Indonesia hanya mengakui satu Kadin yang sah. Jika Kadin terpecah, maka hubungan industrial akan terganggu,” kata Iqbal. Ia menambahkan bahwa selama tidak ada perubahan resmi pada AD/ART dan Keputusan Presiden, Kadin yang sah adalah yang dipimpin oleh Arsjad Rasjid.
Alasan Pergantian KepemimpinanNurdin Halid, pimpinan Munaslub, mengungkapkan bahwa salah satu alasan dilengserkannya Arsjad Rasjid adalah karena dugaan pelanggaran pasal 14 AD/ART, di mana Arsjad dianggap telah terlibat secara politik sebagai ketua tim pemenangan capres Ganjar Pranowo. Nurdin menilai bahwa keterlibatan politik Arsjad merusak independensi Kadin sebagai organisasi non-politik. “Kadin bukan organisasi pemerintah atau politik. Ketua Umum Kadin harus menjaga independensi organisasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, menilai alasan tersebut tidak cukup kuat untuk mencopot Arsjad. Dhaniswara menyebut bahwa Arsjad Rasjid telah mengajukan izin untuk tidak aktif selama keterlibatannya dalam tim pemenangan, yang telah disetujui oleh Dewan Pengurus Kadin dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.
Respon dan Langkah SelanjutnyaSetelah terpilih, Anindya Novyan Bakrie mengklaim bahwa Munaslub yang dilaksanakannya sah dan sesuai dengan AD/ART Kadin. Ia menyebut bahwa inisiatif Munaslub berasal dari Kadin daerah dan asosiasi yang menentukan panitia dan kuorum. “Munaslub ini adalah inisiatif dari anggota Kadin yang sah, dan hasilnya sesuai dengan ketentuan AD/ART,” ujar Anindya.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya akan melaporkan hasil Munaslub kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, meminta dukungan mereka untuk legitimasi kepemimpinannya. “Kami ingin memberikan laporan kepada pemerintah dan juga kepada presiden terpilih agar semua pihak mengetahui dan mendukung kepemimpinan kami,” tambah Anindya.
Ketegangan antara pihak-pihak yang mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie menandai babak baru dalam dinamika internal Kadin Indonesia. Dengan adanya dua klaim kepemimpinan yang bertentangan, situasi ini menunggu resolusi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait dan pemerintah untuk memastikan kelancaran organisasi serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
(N/014)
TULUNGAGUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku heran dengan pihak yang mempertanyakan kebijakan harga baha
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah. Fokus penanga
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Aceh untuk memantau implementasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana
NASIONAL
JAKARTA Wacana penerapan skema war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji menjadi sorotan. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anza
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp31,3 triliun. Ca
POLITIK
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir meski dilakukan dalam kond
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajaran aparat penegak hukum dan lembaga negara untuk memperkuat upaya pemberantasan pe
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim untuk pelaksanaan MTQ ke59 Kota Medan yang akan
NASIONAL