Riza Chalid Masuk DPO! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Petral 2008-2015
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Jessica Kumala Wongso, yang baru-baru ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 8,5 tahun dari vonis 20 tahun penjara, mengungkapkan perubahan signifikan dalam kebiasaannya sehari-hari pasca-pembebasan. Menurut pengacaranya, Otto Hasibuan, Jessica kini mengalami trauma yang mendalam, terutama terkait dengan kebiasaannya menawarkan makanan dan minuman kepada orang lain.
Dalam wawancara dengan wartawan di Jakarta, Sabtu (14/9), Otto Hasibuan membagikan beberapa pernyataan yang menunjukkan dampak psikologis dari kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terhadap Jessica. “Saya juga tanya dia, ‘apa yang baru dari hidupmu?’ Saya bilang. ‘Hidup saya yang baru hanya satu, saya tidak mau lagi nawarkan minuman apa pun, apalagi kopi kepada orang lain,’ katanya,” ujar Otto.
Otto menambahkan bahwa Jessica yang sebelumnya dikenal suka menawarkan makanan dan minuman kepada orang lain kini tidak lagi melakukannya. “Dan betul, sudah berapa kali kita ke sana, dia juga tidak mau nawarin,” ungkap Otto sambil tertawa. Pernyataan ini mencerminkan bagaimana trauma mendalam yang dialami Jessica mempengaruhi perilaku sehari-harinya.
Trauma yang dialami Jessica terkait dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang sangat mencuat di publik. Jessica Wongso sebelumnya dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan tersebut, di mana ia dituduh meracuni kopi yang diminum oleh Wayan Mirna Salihin. Kasus ini mengundang perhatian luas masyarakat dan media, serta menyebabkan dampak psikologis yang signifikan bagi Jessica.
Menurut Otto, trauma tersebut membuat Jessica merasa tidak nyaman dan bahkan takut untuk melakukan kebiasaan yang dulunya rutin dilakukannya. “Jadi trauma dia. Trauma dia. Dia bilang ‘saya nggak mau nawarin apapun, biar makanan, minuman, apalagi kopi. Jadi saya gak mau nawarin lagi’,” beber Otto.
Jessica Wongso kini menjalani masa bebas bersyarat dan diwajibkan untuk melapor secara berkala ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara hingga tahun 2032. Meskipun mendapatkan pengurangan hukuman, Jessica masih harus menjalani proses rehabilitasi dan pemantauan untuk memastikan integrasinya kembali ke masyarakat.
Pengacara Otto Hasibuan menekankan bahwa perubahan sikap ini merupakan dampak langsung dari trauma yang dialami Jessica dan memerlukan pemahaman serta dukungan dari masyarakat. Jessica kini menghadapi tantangan besar untuk mengatasi trauma yang mendalam dan membangun kembali kehidupannya setelah masa hukuman yang panjang.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perusahaan teknologi Meta akhirnya mematuhi aturan pemerintah Indonesia terkait pembatasan usia pengguna media sosial. Kebijakan i
PEMERINTAHAN
BATU BARA Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Sebatang pohon kela
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN Upaya mendorong swasembada pangan nasional terus digencarkan di daerah. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polres Tapan
NASIONAL
TAKENGON Pengadilan Negeri Takengon menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencairan pembiayaan per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti wacana penghentian restitusi pajak yang muncul dalam upaya optimalisasi kebijakan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah,
NASIONAL
PALEMBANG Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor la
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komando Operasi (Koops) TNI Habema menggelar kegiatan bakti sosial di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, sebag
NASIONAL