Satgas PRR Serahkan Huntap bagi Penyintas Bencana di Sumbar, Percepat Pemulihan Pascabencana
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
JAKARTA –Jessica Kumala Wongso, yang baru-baru ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 8,5 tahun dari vonis 20 tahun penjara, mengungkapkan perubahan signifikan dalam kebiasaannya sehari-hari pasca-pembebasan. Menurut pengacaranya, Otto Hasibuan, Jessica kini mengalami trauma yang mendalam, terutama terkait dengan kebiasaannya menawarkan makanan dan minuman kepada orang lain.
Dalam wawancara dengan wartawan di Jakarta, Sabtu (14/9), Otto Hasibuan membagikan beberapa pernyataan yang menunjukkan dampak psikologis dari kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terhadap Jessica. “Saya juga tanya dia, ‘apa yang baru dari hidupmu?’ Saya bilang. ‘Hidup saya yang baru hanya satu, saya tidak mau lagi nawarkan minuman apa pun, apalagi kopi kepada orang lain,’ katanya,” ujar Otto.
Otto menambahkan bahwa Jessica yang sebelumnya dikenal suka menawarkan makanan dan minuman kepada orang lain kini tidak lagi melakukannya. “Dan betul, sudah berapa kali kita ke sana, dia juga tidak mau nawarin,” ungkap Otto sambil tertawa. Pernyataan ini mencerminkan bagaimana trauma mendalam yang dialami Jessica mempengaruhi perilaku sehari-harinya.
Trauma yang dialami Jessica terkait dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang sangat mencuat di publik. Jessica Wongso sebelumnya dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan tersebut, di mana ia dituduh meracuni kopi yang diminum oleh Wayan Mirna Salihin. Kasus ini mengundang perhatian luas masyarakat dan media, serta menyebabkan dampak psikologis yang signifikan bagi Jessica.
Menurut Otto, trauma tersebut membuat Jessica merasa tidak nyaman dan bahkan takut untuk melakukan kebiasaan yang dulunya rutin dilakukannya. “Jadi trauma dia. Trauma dia. Dia bilang ‘saya nggak mau nawarin apapun, biar makanan, minuman, apalagi kopi. Jadi saya gak mau nawarin lagi’,” beber Otto.
Jessica Wongso kini menjalani masa bebas bersyarat dan diwajibkan untuk melapor secara berkala ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara hingga tahun 2032. Meskipun mendapatkan pengurangan hukuman, Jessica masih harus menjalani proses rehabilitasi dan pemantauan untuk memastikan integrasinya kembali ke masyarakat.
Pengacara Otto Hasibuan menekankan bahwa perubahan sikap ini merupakan dampak langsung dari trauma yang dialami Jessica dan memerlukan pemahaman serta dukungan dari masyarakat. Jessica kini menghadapi tantangan besar untuk mengatasi trauma yang mendalam dan membangun kembali kehidupannya setelah masa hukuman yang panjang.
(N/014)
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memulai pembangunan kawasan hunian tetap (huntap) bag
NASIONAL
BANDUNG Seorang pria berinisial SS (26), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ranca Mulya 2, Ka
PERISTIWA
MEDAN Video yang memperlihatkan dugaan pasien ditelantarkan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabup
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi menambah enam negara dan wilayah yang memperoleh fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia. K
PARIWISATA
BENER MERIAH Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung pengembangan s
EKONOMI
TANJAB TIMUR Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., melakukan silaturahmi dengan jajaran TNI dan Kejaksaan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, termasuk Kota Binjai, menuai sorotan dari DP
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai langkah menc
PEMERINTAHAN