Prabowo: Indonesia Tak Boleh Jadi Bangsa yang Takut Dolar dan Krisis BBM
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi bangsa yang terus dihantui ketakutan terhadap gejolak ekonom
EKONOMI
MEDAN –Wali Kota Medan, Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan publik setelah foto dirinya dan keluarga yang naik jet pribadi viral di media sosial. Foto-foto tersebut memicu berbagai spekulasi terkait sumber dana untuk sewa jet pribadi, mengingat gaji pokok dan tunjangan yang diterima Bobby sebagai kepala daerah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 Pasal 4 Ayat 1 huruf c, gaji pokok untuk kepala daerah kabupaten/kota, termasuk wali kota, adalah sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Gaji ini merupakan nominal standar yang berlaku bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.
Selain gaji pokok, Bobby Nasution juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 3,78 juta per bulan. Besaran tunjangan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 2 huruf j, yang menetapkan tunjangan kepala daerah kabupaten/kota pada angka tersebut.
Tidak hanya itu, Bobby juga berhak atas tunjangan dana operasional, yang besarnya disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 Pasal 9 Ayat 2, kepala daerah yang berada di daerah dengan PAD di atas Rp 500 miliar, seperti Medan yang PAD-nya pada tahun 2023 mencapai lebih dari Rp 1 triliun, dapat menerima dana operasional hingga Rp 600 juta, dengan maksimum 0,15 persen dari PAD.
Sebelumnya, sejumlah foto Bobby Nasution dan keluarganya yang sedang berada di jet pribadi tersebar di media sosial, memicu kontroversi. Dalam foto tersebut, terlihat Bobby mengenakan pakaian hitam, sedangkan istrinya, Kahiyang Ayu, mengenakan pakaian biru. Jet pribadi yang muncul dalam foto tersebut memiliki warna hitam dan abu-abu, memicu pertanyaan mengenai apakah Bobby menggunakan jet pribadi tersebut untuk keperluan pribadi.
Menanggapi polemik tersebut, Bobby Nasution meminta agar publik melakukan pengecekan lebih lanjut terkait tanggal pengambilan foto dan sumber dana untuk sewa jet pribadi tersebut. “Coba lihat tanggalnya berapa, punya siapa pesawatnya, pakai dana siapa. Kalaupun itu bukan punya sendiri, kalaupun itu sewa, uangnya dari mana, silakan dicek,” ungkap Bobby dalam keterangannya, Selasa (3/9).
Bobby menegaskan bahwa dana sewa jet pribadi tersebut bukan berasal dari APBD atau dana korupsi. “Saya selalu sampaikan bahwa seperti itu silakan dicek, silakan di-cross-check, diperiksa, apakah ada pakai uang dari APBD? Apakah ada uang korupsi? Saya bisa pastikan, saya bisa declare bukan dari situ semua,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Bobby berharap agar semua pihak dapat memahami bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak melanggar peraturan atau etika yang berlaku. Kontroversi ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik serta pengawasan terhadap kegiatan pejabat publik.
(N/014)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi bangsa yang terus dihantui ketakutan terhadap gejolak ekonom
EKONOMI
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar upacara bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 di halaman K
PEMERINTAHAN
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memaparkan langsung cetak biru Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dalam pidato perdana
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti paradoks pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya berdampak pada peningka
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar dokumen administratif, me
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan membangun 5.000 desa nelayan dalam tiga tahun ke depan sebagai bagian dari
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 tingkat Kota Med
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Pelaksanaan sidang etik dan disiplin profesi yang digelar Majelis Disiplin Profesi (MDP) di salah satu unit kerja Dinas Ke
HUKUM DAN KRIMINAL