
Gurita Serakahnomics
OlehAde AlawiFENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah
Opini
PALEMBANG –Puluhan warga Banyuasin mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin pagi untuk menuntut agar Kejati Sumsel memeriksa eks Bupati Banyuasin terkait dugaan korupsi dalam program Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) pada tahun 2019. Kedatangan mereka bertujuan menuntut kejelasan dan tindakan tegas terhadap kasus yang diduga melibatkan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 7,9 miliar dari total anggaran program sebesar Rp 335 miliar.
Koordinator aksi, Heriyadi, dalam orasinya mengungkapkan kekhawatirannya terkait penggunaan dana program SERASI. “Kami datang ke sini untuk menindaklanjuti terkait anggaran dari program SERASI yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan pembangunan di lahan milik eks Bupati Banyuasin di Soak Tapeh,” ujarnya. Heriyadi menambahkan, dana tersebut diduga digunakan untuk pemasangan pompa air di lahan persawahan eks Bupati Banyuasin seluas 100-200 hektare.
Kasus yang Berkembang
Baca Juga:
Heriyadi juga menyebutkan bahwa beberapa oknum telah ditangkap sehubungan dengan dugaan korupsi ini, termasuk eks Kepala Dinas Pertanian Banyuasin, Zainuddin, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Sudah beberapa bukti dengan adanya oknum yang sudah tertangkap dari kepala dinas sampai staff. Maka dari itu kami minta Kejati Sumsel juga memeriksa eks Bupati Banyuasin untuk kasus dugaan korupsi ini yang merugikan negara,” tegas Heriyadi.
Pihaknya menegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut, mereka akan kembali melakukan aksi serupa ke Kejati Sumsel dan Pengadilan Negeri (PN) Palembang. “Minggu depan kami akan kembali datang ke Kejati Sumsel, karena kami tidak ada yang menunggangi meski di tahun politik,” tambahnya.
Baca Juga:
Tuntutan Warga
Dalam aksi tersebut, para pendemo mengajukan enam tuntutan utama kepada Kejati Sumsel:
Respons Kejati Sumsel
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan bahwa laporan dari warga Banyuasin akan disampaikan kepada kepala Kejati Sumsel untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. “Kita akan sampaikan laporan ini kepada pimpinan sesuai prosedur yang ada. Kita terima di PTSP dengan dokumen pendukungnya,” ujarnya.
Penutup
Aksi massa yang digelar di Kejati Sumsel hari ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Dengan tuntutan yang jelas, warga Banyuasin berharap Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti laporan ini dan melakukan investigasi yang mendalam untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan negara.
(N/014)
OlehAde AlawiFENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah
OpiniJAKARTA Sholat dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dilaksanakan setelah matahari terbit
AgamaACEH BESAR Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Aceh Besar dilaporkan sering dilintasi ternak lembu milik warga yang berkeliaran bebas, sehi
PeristiwaBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada Rabu, 30 Juli 2025
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pa
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jawa Barat pada
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 30 Juli 2025.
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Rabu, 30 Juli 20
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 30 Ju
NasionalTAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
Pemerintahan