Nikita Mirzani Bacakan Pleidoi: Saya Bukan Penjahat! Tuntutan Jaksa Sarat Kebencian
JAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana
Entertainment
PALEMBANG –Puluhan warga Banyuasin mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin pagi untuk menuntut agar Kejati Sumsel memeriksa eks Bupati Banyuasin terkait dugaan korupsi dalam program Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) pada tahun 2019. Kedatangan mereka bertujuan menuntut kejelasan dan tindakan tegas terhadap kasus yang diduga melibatkan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 7,9 miliar dari total anggaran program sebesar Rp 335 miliar.
Koordinator aksi, Heriyadi, dalam orasinya mengungkapkan kekhawatirannya terkait penggunaan dana program SERASI. “Kami datang ke sini untuk menindaklanjuti terkait anggaran dari program SERASI yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan pembangunan di lahan milik eks Bupati Banyuasin di Soak Tapeh,” ujarnya. Heriyadi menambahkan, dana tersebut diduga digunakan untuk pemasangan pompa air di lahan persawahan eks Bupati Banyuasin seluas 100-200 hektare.
Kasus yang Berkembang
Heriyadi juga menyebutkan bahwa beberapa oknum telah ditangkap sehubungan dengan dugaan korupsi ini, termasuk eks Kepala Dinas Pertanian Banyuasin, Zainuddin, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Sudah beberapa bukti dengan adanya oknum yang sudah tertangkap dari kepala dinas sampai staff. Maka dari itu kami minta Kejati Sumsel juga memeriksa eks Bupati Banyuasin untuk kasus dugaan korupsi ini yang merugikan negara,” tegas Heriyadi.
Pihaknya menegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut, mereka akan kembali melakukan aksi serupa ke Kejati Sumsel dan Pengadilan Negeri (PN) Palembang. “Minggu depan kami akan kembali datang ke Kejati Sumsel, karena kami tidak ada yang menunggangi meski di tahun politik,” tambahnya.
Tuntutan Warga
Dalam aksi tersebut, para pendemo mengajukan enam tuntutan utama kepada Kejati Sumsel:
Mendesak Kejati Sumsel untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Banyuasin terkait kegiatan SERASI yang bersumber dari APBN Tahun 2019, dengan total anggaran sebesar Rp 335 miliar dan kerugian negara mencapai Rp 7,9 miliar. Mendesak Kejati Sumsel untuk segera memeriksa pemasangan pompa air di lahan persawahan milik Bupati Banyuasin yang diduga merupakan penggunaan anggaran SERASI. Mendesak Kejati Sumsel untuk usut tuntas dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kepala dinas, PPK, PPTK, serta eks Bupati Banyuasin. Mendesak Kejati Sumsel untuk melakukan penangkapan dan tindakan hukum terhadap mantan Bupati Banyuasin jika terbukti terlibat dalam indikasi kekerasan, pengancaman, dan pembunuhan berencana terhadap pihak-pihak yang menentangnya. Mendesak Kejati Sumsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap KPA terkait kegiatan SERASI yang diduga terlibat dalam korupsi berjamaah. Mendesak Kejati Sumsel untuk menangkap dan memproses pihak-pihak yang menjadi backing eks Bupati Banyuasin dalam dugaan kasus korupsi ini.Respons Kejati Sumsel
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan bahwa laporan dari warga Banyuasin akan disampaikan kepada kepala Kejati Sumsel untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. “Kita akan sampaikan laporan ini kepada pimpinan sesuai prosedur yang ada. Kita terima di PTSP dengan dokumen pendukungnya,” ujarnya.
Penutup
Aksi massa yang digelar di Kejati Sumsel hari ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Dengan tuntutan yang jelas, warga Banyuasin berharap Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti laporan ini dan melakukan investigasi yang mendalam untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan negara.
(N/014)
JAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana
Entertainment
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 8 ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2021
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pres
Nasional
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa rencana pembangunan family office tidak akan menggun
Ekonomi
BATU BARA Aksi spontan warga kembali jadi sorotan publik. adsenseWarga Desa Pahang dan Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu
Peristiwa
JAKARTA Program televisi Xpose Uncensored yang tayang di Trans7 dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran informasi yang mem
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Pemerintah merespons cepat pemecatan pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, usai kegagalan Garuda melaju ke putaran final P
Olahraga
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perubahan penting dalam kebijakan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). adsenseKi
Ekonomi
MEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, mengaku menjadi korban salah tangkap oleh petugas kepolisian di Bandara Inter
Hukum dan Kriminal
KARO Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Komandan Batalyon Infanteri 125/Simbisa
Nasional