Refly Harun Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo Cs, Sebut Tak Layak Ditindaklanjuti
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
MYANMAR –Suhendri Ardiansyah, 27 tahun, yang akrab disapa Hendri, baru-baru ini menjadi korban penipuan tawaran kerja yang mengerikan. Setelah ditawari pekerjaan menjanjikan di Thailand dengan gaji menggiurkan sebesar Rp 150 juta per bulan oleh temannya, Risky, Hendri malah berakhir di Myanmar, di mana ia mengalami penyekapan dan penyiksaan. Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga Hendri menerima permintaan tebusan sebesar 30 ribu dolar AS, atau sekitar Rp 478 juta, untuk membebaskan Hendri dari tangan para pelaku.
Menurut Yohana, sepupu Hendri, yang juga terlibat dalam upaya penyelamatan, Hendri mengungkapkan bahwa selain dirinya, ada sekitar 15 warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang juga disekap di lokasi yang sama. “Dia bilang ada 15 WNI bersama dia,” jelas Yohana kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (12/8/2024). Meskipun Hendri memberikan informasi tentang jumlah korban, Yohana mengaku tidak mengetahui apakah 15 WNI tersebut mengalami perlakuan yang sama seperti Hendri.
Yohana, bersama sepupu korban lainnya yang bernama SA, mendatangi Bareskrim Polri untuk mencari bantuan dan mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Mereka berharap agar pemerintah atau pihak kepolisian dapat membantu mengatasi situasi ini dan membawa Hendri serta korban lainnya ke rumah dengan selamat. “Kami sudah menghubungi Kemlu RI, BP2MI, dan Polda Metro Jaya, tapi hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan,” tambah Yohana.
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah menanggapi laporan tersebut dan sedang berkoordinasi dengan otoritas Myanmar terkait kasus ini. Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu, Rina Komaria, menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh KBRI Yangon. “Koordinasi dengan otoritas Myanmar sedang berlangsung. Namun, mengingat wilayah tersebut dikuasai oleh kelompok bersenjata, proses evakuasi menjadi sangat kompleks,” kata Rina.
Kementerian Luar Negeri menyadari kesulitan yang dihadapi dalam mengeluarkan WNI dari daerah konflik seperti Myawaddy, Myanmar. Rina mengungkapkan bahwa keterbatasan akses dan kendala keamanan membuat proses ini semakin menantang. “Otoritas Myanmar sendiri pun tidak dapat menjangkau wilayah tersebut,” ujarnya.
Kasus Hendri dan korban lainnya menunjukkan betapa rentannya tenaga kerja Indonesia terhadap penipuan dan eksploitasi di luar negeri. Penawaran kerja yang tampaknya menggiurkan bisa berakhir menjadi mimpi buruk yang berkepanjangan. Di tengah upaya penyelamatan yang kompleks dan penuh risiko, semoga pihak berwenang dapat segera menemukan solusi yang efektif dan menyelamatkan para korban dari cengkraman para pelaku kejahatan.
Dengan kejadian ini, penting bagi calon tenaga kerja untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa tawaran kerja yang diterima adalah sah dan aman. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL
MEDAN Dekranasda Kota Medan bersama PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo Indonesia) bersinergi memperkuat ekosistem Usaha Mikro Kecil dan
EKONOMI