BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Dasco Tegaskan Revisi UU TNI Hanya Bahas 3 Pasal, Bantah Pembahasan Diam-Diam dan Kebut-Kebutan

Justin Nova - Senin, 17 Maret 2025 11:53 WIB
140 view
Dasco Tegaskan Revisi UU TNI Hanya Bahas 3 Pasal, Bantah Pembahasan Diam-Diam dan Kebut-Kebutan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hanya membahas tiga pasal saja, yakni Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47.

Menurut Dasco, pembahasan tersebut tidak dilakukan secara diam-diam ataupun terburu-buru seperti yang beredar di media sosial.

"Jadi dalam revisi UU TNI hanya ada 3 pasal, Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47.

Baca Juga:

Jadi nggak ada pasal-pasal lain yang kemudian di draft yang beredar di media sosial. Kalau pun ada pasal-pasal yang sama, isinya sangat jauh berbeda," ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dasco juga membantah tudingan bahwa pembahasan RUU TNI dilakukan dengan terburu-buru.

Baca Juga:

Menurutnya, pembahasan revisi ini sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, dan tidak ada yang dilakukan secara tergesa-gesa.

"Saya sampaikan, tidak ada ngebut-ngebut dalam revisi Undang-Undang TNI," tegasnya.

Lebih lanjut, Dasco juga menanggapi isu bahwa rapat yang berlangsung di hotel dilakukan secara diam-diam.

Dia menjelaskan bahwa rapat tersebut adalah rapat terbuka, yang terjadwal dan dapat dilihat dalam agenda rapat.

"Tidak ada rapat terkesan diam-diam karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka, boleh dilihat di agenda rapatnya itu rapat diagendakan terbuka," ujar Dasco.

Pembahasan mengenai revisi UU TNI ini sempat menuai kontroversi di masyarakat, dengan berbagai spekulasi yang berkembang.

Namun, Dasco menegaskan bahwa DPR dan pemerintah berkomitmen untuk transparan dan melibatkan semua pihak dalam proses pembahasan undang-undang tersebut.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Kaesang Pangarep Komentar Terkait Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Mengenai Wakil Presiden Gibran
Mendagri Tito Karnavian Buka Peluang Revisi UU Ormas: "Banyak Ormas Bertindak Kebablasan"
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Dinas TNI, Tiga Tersangka Diamankan
Gibran Terancam Diganti? Ini Respons Prabowo soal Tuntutan Purnawirawan TNI!
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Sinergi TNI-Polri Kawal Kekhusyukan Upacara Yadnya Ngebeji di Mendoyo
komentar
beritaTerbaru