
Empat Warga Belawan Divonis 2,5 Tahun Penjara karena Bakar Motor Polisi
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada empat terdakwa pembakar motor polisi dalam sidang ya
Hukum dan KriminalDepok, Jawa Barat – Sandi Butarbutar, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, kembali menerima pemutusan kontrak setelah hanya bekerja selama 17 hari.
Sebelumnya, Sandi sempat diberhentikan sementara dan dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025.
Namun, pada Kamis (27/3/2025), surat pemecatan yang dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Depok menyatakan bahwa kontraknya telah berakhir.
Baca Juga:
Sandi Butarbutar yang sebelumnya bekerja sebagai petugas Damkar selama sembilan tahun sejak 10 November 2015, dan mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 31 Desember 2024, kembali dipekerjakan setelah adanya campur tangan dari berbagai pihak.
Namun, pemutusan kontrak terbaru yang terbit pada 27 Maret 2025 bernomor 800/201-PO, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya pemeriksaan terkait beberapa pelanggaran yang dilakukan Sandi selama masa kerjanya.
Baca Juga:
Surat tersebut menyebutkan bahwa Sandi Butarbutar telah melanggar beberapa ketentuan, antara lain terkait absensi, pengoperasian fasilitas tanpa izin, dan pemberian informasi kedinasan kepada pihak luar tanpa izin atasan.
Meskipun demikian, Sandi menegaskan bahwa ia tidak takut untuk berbicara tentang ketidakberesan yang ada di Dinas Pemadam Kebakaran Depok.
Dalam waktu singkat setelah dipekerjakan kembali, Sandi menerima empat surat peringatan (SP) dari Dinas Damkar Depok. SP pertama terbit pada 13 Maret 2025 karena dianggap tidak masuk kerja pada hari piketnya pada 12 Maret.
SP kedua diterbitkan pada 17 Maret 2025 terkait kelalaian Sandi yang tidak mengikuti apel pagi. SP ketiga terbit pada 18 Maret 2025 karena Sandi dianggap melanggar ketentuan pemakaian fasilitas dinas.
Sedangkan SP keempat terbit pada 20 Maret 2025 terkait pemberian informasi kedinasan tanpa izin.
Meski menghadapi masalah ini, Sandi tetap tegas dengan pendiriannya. "Saya tidak takut selama saya benar, saya tidak mencari pembenaran," ujar Sandi kepada awak media.
Sandi Butarbutar mulai bekerja di Damkar Depok pada 10 November 2015 dan menjabat sebagai petugas hingga akhir 2024.
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada empat terdakwa pembakar motor polisi dalam sidang ya
Hukum dan KriminalDENPASAR Bencana banjir hebat melanda Bali pada Rabu (10/9/2025), menyebabkan 123 titik banjir tersebar di berbagai wilayah. Data terbar
PeristiwaBATAM Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menggelar makan siang bersama 280 pengemudi ojek online (ojol) di Barelang Seafood Restau
PemerintahanJAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2025, dengan nilai 88,46 poin. Angk
AgamaJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait kontroversi yang menjerat putranya, Yudo Purbaya, usai peng
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution merespons viralnya 178 Tuntutan Rakyat yang ramai di media sosial dan diangkat o
PemerintahanSEOUL Chairman HYBE Corporation, Bang Si Hyuk, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Unit Investigasi Metropolitan Badan Kepolisian Met
EntertainmentMADINA Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim telah melakukan rekonstruksi kasus p
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan menggencarkan patroli malam guna mencegah aksi tawuran remaja yang kerap terjadi, khususnya di w
PemerintahanJAKARTA Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI F
Politik