
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Sesar Besar Sumatera
NIAS SELATAN Wilayah Tenggara Nias Selatan, Sumatera Utara, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,4 pada Sabtu (26/4/2025) pukul 05.
PeristiwaDepok, Jawa Barat – Sandi Butarbutar, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, kembali menerima pemutusan kontrak setelah hanya bekerja selama 17 hari.
Sebelumnya, Sandi sempat diberhentikan sementara dan dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025.
Namun, pada Kamis (27/3/2025), surat pemecatan yang dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Depok menyatakan bahwa kontraknya telah berakhir.
Baca Juga:
Sandi Butarbutar yang sebelumnya bekerja sebagai petugas Damkar selama sembilan tahun sejak 10 November 2015, dan mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 31 Desember 2024, kembali dipekerjakan setelah adanya campur tangan dari berbagai pihak.
Namun, pemutusan kontrak terbaru yang terbit pada 27 Maret 2025 bernomor 800/201-PO, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya pemeriksaan terkait beberapa pelanggaran yang dilakukan Sandi selama masa kerjanya.
Baca Juga:
Surat tersebut menyebutkan bahwa Sandi Butarbutar telah melanggar beberapa ketentuan, antara lain terkait absensi, pengoperasian fasilitas tanpa izin, dan pemberian informasi kedinasan kepada pihak luar tanpa izin atasan.
Meskipun demikian, Sandi menegaskan bahwa ia tidak takut untuk berbicara tentang ketidakberesan yang ada di Dinas Pemadam Kebakaran Depok.
Dalam waktu singkat setelah dipekerjakan kembali, Sandi menerima empat surat peringatan (SP) dari Dinas Damkar Depok. SP pertama terbit pada 13 Maret 2025 karena dianggap tidak masuk kerja pada hari piketnya pada 12 Maret.
SP kedua diterbitkan pada 17 Maret 2025 terkait kelalaian Sandi yang tidak mengikuti apel pagi. SP ketiga terbit pada 18 Maret 2025 karena Sandi dianggap melanggar ketentuan pemakaian fasilitas dinas.
Sedangkan SP keempat terbit pada 20 Maret 2025 terkait pemberian informasi kedinasan tanpa izin.
Meski menghadapi masalah ini, Sandi tetap tegas dengan pendiriannya. "Saya tidak takut selama saya benar, saya tidak mencari pembenaran," ujar Sandi kepada awak media.
Sandi Butarbutar mulai bekerja di Damkar Depok pada 10 November 2015 dan menjabat sebagai petugas hingga akhir 2024.
NIAS SELATAN Wilayah Tenggara Nias Selatan, Sumatera Utara, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,4 pada Sabtu (26/4/2025) pukul 05.
PeristiwaTANGERANG Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menangguhkan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang merupakan tersan
Hukum dan KriminalJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, menjadi tahanan kota, set
Hukum dan KriminalPAMEKASAN Polres Pamekasan, Jawa Timur, mengumumkan imbalan sebesar Rp10 juta bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat terkait kebe
Hukum dan KriminalOKU Aksi nekat dilakukan seorang pria bernama Saftono (36), warga Dusun II, Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komeri
Hukum dan KriminalJAMBI Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) serentak di Kota Jambi resmi dimulai hari ini, Sabtu (26/4/2025). Wali Kota Jambi, Maulana, secar
PemerintahanBITVONLINE.COM Di tengah ketidakpastian kondisi global akibat perang dagang, inflasi, hingga ancaman resesi ekonomi, masyarakat tetap dianj
EkonomiBITVONLINE.COM Sejumlah guru dari sekolah swasta di bawah naungan Yayasan Salib Suci (YSS) menyuarakan penolakan atas rencana pemerintah me
PendidikanJAKARTA Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Djon Afriandi, akhirnya angkat bicara dan m
PolitikRIAU Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ke Malaysia. Penangkapan dil
Hukum dan Kriminal