BREAKING NEWS
Senin, 18 Mei 2026

Langkah Tegas Cegah Kecelakaan Kereta, PT KAI Tutup 6 Pelintasan Liar di Sumut

Raman Krisna - Senin, 18 Mei 2026 13:53 WIB
Langkah Tegas Cegah Kecelakaan Kereta, PT KAI Tutup 6 Pelintasan Liar di Sumut
Ilustrasi - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat terdapat 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera. Sebanyak 1.089 di antaranya merupakan perlintasan liar. (foto: Dok. KAI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – PT PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I (KAI Divre I) Sumatera Utara menutup enam titik pelintasan sebidang tidak resmi di wilayah operasionalnya.

Langkah itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di jalur rel sekaligus menjaga keselamatan perjalanan kereta api selama libur panjang peringatan Kenaikan Yesus Kristus.

Baca Juga:
Pelaksana Tugas Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penutupan dilakukan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi kereta api selama masa liburan.

"Penertiban pelintasan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi potensi kecelakaan serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan, terutama di tengah peningkatan animo masyarakat untuk melakukan perjalanan saat libur panjang ini," kata Anwar di Medan, 14 Mei 2026.

Enam titik pelintasan liar yang ditutup tersebar di sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Di Kota Tebing Tinggi, penutupan dilakukan di KM 82+100 pada petak jalan Tebing Tinggi-Lidah Tanah dan KM 03+200 pada jalur Tebing Tinggi-Bajalingge.

Sementara di Kabupaten Asahan, pelintasan yang ditutup berada di KM 21+300 dan KM 22+400 pada lintasan Teluk Dalam-Puluraja.

Adapun di Kabupaten Labuhanbatu Utara, penutupan dilakukan di KM 39+500 dan KM 39+900 pada jalur Puluraja-Aek Loba.

KAI menutup akses tersebut secara permanen agar tidak lagi digunakan masyarakat sebagai jalur penyeberangan ilegal.

Berdasarkan data perusahaan, angka kecelakaan di pelintasan sebidang sempat mencapai 45 insiden sepanjang 2024.

Jumlah itu turun drastis menjadi 11 kejadian pada 2025.Namun hingga April 2026, angka kecelakaan kembali meningkat menjadi 15 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 insiden terjadi di pelintasan tanpa penjagaan.

Data itu menunjukkan pelintasan liar masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalur kereta.

Selain melakukan penutupan akses ilegal, KAI juga menggencarkan sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar rel agar tidak membuat jalan pintas baru di kawasan perlintasan.

"KAI Divre I Sumatera Utara mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dan mengutamakan perjalanan kereta api demi mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi kita semua," ujar Anwar.

KAI mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti, melihat kondisi sekitar, dan memastikan jalur aman sebelum melintasi rel kereta api.*

Baca Juga:


(km/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Temui Bupati Asahan, Bobby Nasution Siap Benahi Jalan Rusak yang Lumpuhkan Ekonomi Masyarakat
Gakkum Kehutanan Temukan 1.677 Kayu Hasil Pembalakan Liar di Asahan, Lima Perusahaan Diselidiki
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan Dini Hari, Mobil Tabrak Truk di Perjalanan Dinas Menuju Padang
Prabowo Ungkap Efek MBG: Perputaran Uang Desa Tembus Rp 10,8 Miliar per Tahun
Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara Masuk Penyidikan, Sopir Berpotensi Jadi Tersangka
GEM Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Lewat Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru