BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Jejak Sejarah Etnis Tionghoa, India, dan Arab di Nusantara Hingga Menjadi Warga Negara Indonesia

Redaksi - Sabtu, 08 Februari 2025 14:04 WIB
548 view
Jejak Sejarah Etnis Tionghoa, India, dan Arab di Nusantara Hingga Menjadi Warga Negara Indonesia
Jejak Sejarah Etnis Tionghoa, India, dan Arab di Nusantara Hingga Menjadi Warga Negara Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, status kewarganegaraan bagi kelompok etnis non-pribumi menjadi perdebatan. Pemerintah Indonesia akhirnya mengesahkan Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia No. 62 Tahun 1958, yang memberikan kesempatan kepada etnis Tionghoa, India, dan Arab untuk menjadi warga negara Indonesia melalui proses naturalisasi.

Selain itu, perjanjian antara Indonesia dan Tiongkok pada tahun 1955 Perjanjian Dwi Kewarganegaraan juga memungkinkan warga keturunan Tionghoa memilih kewarganegaraan Indonesia atau kembali ke Tiongkok. Namun, dalam perkembangannya, berbagai kebijakan diskriminatif sempat diterapkan, seperti larangan bagi etnis Tionghoa menggunakan bahasa dan nama asli mereka pada era Orde Baru. Kebijakan ini akhirnya dicabut setelah reformasi 1998.

Saat ini, ketiga kelompok etnis tersebut telah berintegrasi sepenuhnya dalam masyarakat Indonesia, dengan banyak yang berkontribusi dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, politik, dan budaya.

Sejarah panjang migrasi dan interaksi budaya telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan keberagaman etnis. Etnis Tionghoa, India, dan Arab yang awalnya datang sebagai pedagang dan pendakwah kini menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa. Dengan kebijakan yang semakin inklusif, mereka terus berperan aktif dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan harmonis.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru