
Ayam Goreng dalam Paket MBG SMP Negeri 3 Medan Diduga Tak Layak Konsumsi
MEDAN Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 3 Medan, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah ratusan paket makanan yang
Pendidikan
JAKARTA –Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya keadilan dalam penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mengenai pengaturan pedagang kecil, terutama yang berjualan di lingkungan sekolah, dan menekankan perlunya kebijakan yang dapat mengakomodasi kebutuhan semua pihak tanpa merugikan rakyat.
Puan Maharani menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan dampak dari aturan ini terhadap pedagang kecil. “Kebijakan yang dibuat harus bisa mengakomodir kebutuhan dan kesejahteraan semua elemen masyarakat. Jangan sampai aturan yang ada merugikan rakyat,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
PP No. 28 Tahun 2024 berisi ketentuan mengenai pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular, termasuk aturan terkait pedagang makanan di sekitar sekolah. Pasal 202 dalam peraturan tersebut menetapkan kewenangan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengatur dan membina pedagang yang menjual makanan dan minuman di sekitar sekolah dan tempat kerja. Selain itu, beleid ini juga mencakup pengawasan terhadap pangan industri rumah tangga dan pangan olahan siap saji, serta porsi makanan dan minuman yang disajikan.
Puan Maharani mengakui bahwa peraturan ini bertujuan untuk mendukung pola makan sehat bagi anak-anak, dengan harapan agar mereka terhindar dari makanan dan minuman yang tinggi gula, garam, dan lemak. Namun, ia menekankan perlunya perlindungan bagi pedagang usaha kecil menengah (UKM) yang mungkin terpengaruh oleh aturan ini. “Kami harapkan agar aturan ini tetap melindungi pedagang UKM agar mereka tidak kehilangan sumber penghasilan,” tutur Puan.
Untuk mengatasi potensi dampak negatif terhadap pedagang kecil, Puan mendorong pemerintah untuk merangkul para pedagang kaki lima dan UKM produk makanan di lingkungan sekolah. Ia menyarankan agar pemerintah memberikan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas produk makanan yang mereka tawarkan. “Berikan pelatihan-pelatihan dan pendampingan agar kualitas produk makanan mereka mengedepankan kebutuhan kesehatan anak, tentunya unsur pengawasan juga sangat penting,” tambahnya.
Puan Maharani berharap kebijakan ini dapat dijalankan secara adil dan efektif, dengan mempertimbangkan kesejahteraan pedagang kecil sambil tetap memastikan bahwa makanan yang disajikan di lingkungan sekolah memenuhi standar kesehatan yang diperlukan.
(n/014)
MEDAN Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 3 Medan, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah ratusan paket makanan yang
PendidikanBATUBARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui s
PolitikJAKARTA Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Fahira Idris, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen P
PolitikJAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) sebagai langkah strategis untuk mengurangi
EkonomiJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan masyarakat terkait masalah pajak dan bea cukai mela
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi barang sitaan berupa reksa dana senilai Rp800 miliar dalam kasus korupsi
EkonomiJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (16/10/2025), setelah kemarin ditutup
EkonomiJAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pada situs resmi organisasi dengan domain pwi.or.id
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan melalu
NasionalMEDAN PT Bank Sumut dan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik stimulus yang diberikan Gubernur Sumut Muha
Nasional