Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
JAKARTA -Sebuah video yang memperlihatkan warga membuang sampah di kereta barang yang melintas pelan di jalur Kemayoran-Tanjung Priok telah beredar di media sosial, menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan dan pelanggaran hukum. Video tersebut menunjukkan sejumlah orang yang dengan sengaja melemparkan sampah ke kereta barang yang sedang melaju, yang dinilai membahayakan keselamatan serta melanggar peraturan perkeretaapian.
Menanggapi aksi tersebut, VP Public Relations Kereta Api Indonesia (KAI), Anne Purba, menegaskan pentingnya menjaga keselamatan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Anne Purba mengingatkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya berbahaya tetapi juga melanggar UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 199.
“Pembuangan sampah ke kereta barang yang sedang melintas merupakan tindakan yang sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat dan dapat mengganggu operasional kereta api,” ujar Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (1/8). Ia menambahkan bahwa UU Perkeretaapian jelas melarang segala bentuk aktivitas yang mengganggu jalur kereta api, termasuk pembuangan sampah dan aktivitas lain yang tidak berhubungan dengan angkutan kereta api.
Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menyebutkan bahwa setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api tanpa hak, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan selain angkutan kereta api dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.
Anne Purba juga menegaskan pentingnya menjaga area di sekitar jalur kereta agar tetap steril dari aktivitas yang tidak berkaitan dengan operasional kereta api. “Kami tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain untuk kepentingan operasional kereta api. Selain itu, kami juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api,” tambahnya.
KAI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung kelancaran operasional kereta api. Dengan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api dapat terjaga dengan baik.
“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan dan operasional kereta api. Mari bersama-sama menjaga dan menciptakan lingkungan yang aman untuk semua,” tutup Anne Purba.
(N/014)
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL