
Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
Politik
JAKARTA –Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan pada 26 Juli 2024. Peraturan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan, khususnya terkait dengan pola makan anak-anak di lingkungan sekolah. Salah satu poin penting dari peraturan ini adalah pengaturan mengenai pedagang makanan dan minuman di sekitar sekolah.
Pasal 202 dari PP Kesehatan memuat ketentuan yang mengharuskan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyusun regulasi yang ketat terkait dengan pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah. Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual kepada siswa memenuhi standar kesehatan dan tidak membahayakan kesejahteraan mereka.
Isi Pasal 202 PP No. 28/2024
Pasal 202 mengatur beberapa poin kunci sebagai berikut:
Poin A: Mengharuskan Pemda untuk melakukan pengiriman dan pembinaan kepada pedagang yang menjual makanan dan minuman di sekitar sekolah dan tempat kerja. Hal ini mencakup pengaturan menu yang ditawarkan pedagang, memastikan bahwa pilihan makanan yang tersedia memenuhi standar gizi yang sehat. Poin C: Mengatur pengawasan terhadap pangan industri rumah tangga dan pangan olahan siap saji. Ini termasuk pengaturan mengenai porsi makanan dan minuman yang disajikan di tempat usaha, untuk memastikan bahwa porsi yang disajikan tidak berlebihan dan sesuai dengan kebutuhan gizi yang seimbang.Upaya Pemerintah untuk Cegah Diabetes
Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Ngabila Salama mengungkapkan bahwa regulasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah diabetes pada anak-anak. “Ya benar, aturan ini dirancang untuk mencegah diabetes,” jelas dr. Ngabila.
Kementerian Kesehatan juga tengah berupaya menurunkan angka kasus diabetes di Indonesia melalui berbagai kebijakan, termasuk upaya pengaturan label pada minuman manis kemasan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan rencana untuk menerapkan sistem label di minuman kemasan mirip dengan yang diterapkan di Singapura. Label ini akan memberikan informasi yang jelas tentang kadar gula dan lemak jenuh dalam minuman tersebut.
Penerapan Label Nutrisi di Indonesia
Menkes Budi menjelaskan bahwa label nutrisi tersebut akan menggunakan sistem warna yang serupa dengan aturan di Singapura. “Kita sudah meeting dengan BPOM, BPOM sudah siap aturannya. Seperti Singapura yang menggunakan label merah, kuning, hijau, dan ukurannya besar,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada 8 Juli 2024.
Singapura telah menerapkan label NutriGrade sejak 2016, memberikan penilaian A hingga D berdasarkan kadar gula dan lemak jenuh per 100 ml. Label ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada konsumen tentang kandungan nutrisi dalam produk yang mereka konsumsi. Indonesia berencana untuk mengadopsi sistem serupa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai asupan gizi yang sehat.
Implementasi dan Dampak
Dengan diterbitkannya PP No. 28/2024, diharapkan ada peningkatan kontrol terhadap makanan yang dijual di sekitar sekolah, sehingga dapat mengurangi risiko kesehatan seperti diabetes pada anak-anak. Regulasi ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung upaya pencegahan penyakit tidak menular di kalangan anak-anak dan remaja.
Para pedagang di lingkungan sekolah kini harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, dan diharapkan dapat berkontribusi pada upaya memperbaiki pola makan siswa serta meningkatkan kualitas gizi makanan yang mereka konsumsi.
(N/014)
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan KriminalJakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan KriminalJAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
PolitikJAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
EkonomiJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
Pendidikan