BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Dunia maya kembali dihebohkan dengan serbuan siber yang menimpa salah satu raksasa di sektor makanan dan minuman Indonesia, PT Garudafood Putra Putri Jaya. Kabar mengerikan ini terungkap melalui akun media sosial @FalconFeedsio yang mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut menjadi korban serangan ransomware yang disebut RansomHub.
RansomHub, sebuah jenis ransomware yang mengancam keamanan data dengan mengenkripsi informasi dan meminta tebusan, kini mengincar PT Garudafood Putra Putri Jaya. Dilaporkan bahwa para penjahat siber berhasil meretas sistem keamanan perusahaan dan mengklaim memiliki akses terhadap data perusahaan sebesar 10GB. Ancaman mereka tidak main-main: jika tebusan tidak dibayar dalam waktu 6-7 hari ke depan, mereka akan mempublikasikan seluruh data yang mereka miliki.
Informasi ini terkuak dalam sebuah unggahan yang menunjukkan waktu tenggat waktu dan jumlah kunjungan ke data tersebut, menggambarkan keparahan situasi yang dihadapi oleh perusahaan yang dikenal dengan produk ikoniknya seperti Garuda Cookies dan Chocolatos.
Seorang juru bicara PT Garudafood Putra Putri Jaya belum memberikan komentar resmi terkait insiden ini. Namun, dalam dunia digital yang semakin kompleks, serangan ransomware semacam ini menjadi ancaman serius bagi keamanan data perusahaan besar seperti Garudafood. Para pakar keamanan cyber memperingatkan bahwa serangan semacam ini bukan hanya mengancam keberlanjutan operasional, tetapi juga dapat merusak reputasi perusahaan dan kepercayaan konsumen.
Sementara itu, pihak kepolisian cyber sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku di balik serangan ini. Langkah-langkah pengamanan data dan sistem IT perusahaan juga sedang dipertimbangkan untuk mencegah kebocoran lebih lanjut dan melindungi kepentingan perusahaan serta data karyawan dan konsumen yang terdampak.
Kontroversi ini mencuat di tengah upaya global untuk meningkatkan perlindungan terhadap keamanan siber di berbagai sektor industri. Keamanan data menjadi prioritas utama bagi perusahaan-perusahaan yang terus berupaya mengantisipasi serangan siber yang semakin canggih dan merusak.
Kami akan terus mengikuti perkembangan cerita ini seiring waktu dan memberikan informasi terkini kepada publik mengenai respons dan langkah-langkah yang diambil PT Garudafood Putra Putri Jaya dalam menghadapi krisis keamanan ini.
(N/014)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL